News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Myanmar

Jelang Para Menlu ASEAN Bertemu, Demonstran Anti Kudeta di Myanmar Kembali Gelar Aksi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pengunjuk rasa berlari selama demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon pada 1 Maret 2021.

"Kami percaya ini hanya dapat dimulai jika Presiden Win Myint, Penasihat Negara dan Menteri Luar Negeri Aung San Suu Kyi, dan tahanan politik lainnya segera dibebaskan," katanya kepada parlemen.

Pengadilan Myanmar telah mengajukan dua tuntutan lagi terhadap Suu Kyi, menurut seorang pengacara.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bertemu Menteri Luar Negeri Myanmar yang ditunjuk militer, Wunna Maung Lwin, dan Menlu Thailand, Don Pramudwinai, untuk pembicaraan di Bangkok.

 Upaya awal yang dipimpin oleh Indonesia untuk menyelesaikan krisis telah menimbulkan kecurigaan di kalangan aktivis demokrasi Myanmar yang takut ini hanya akan memberikan legitimasijunta militer dan tawarannya untuk menolak pemilu November yang dimenangkan Suu Kyi.

Dua Dakwaan Baru untuk Suu Kyi

Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi muncul dalam kondisi sehat dalam sidang pengadilan virtual pada Senin (1/3/2021). Kali ini Aung San Suu Kyi menerima dua dakwaan baru.

“Aung San Suu Kyi kembali mendapat dakwaan baru yang ditambahkan, yang diajukan terhadapnya setelah kudeta sebulan yang lalu,” kata seorang pengacaramya seperti dilansir Reuters, Senin (1/3/2021).

Dakwaan tambahan untuk Aung San Suu Kyi berasal dari aturna hukum pidana era kolonial, yang melarang publikasi informasi yang dapat "menimbulkan ketakutan atau bahaya".

Pengacara Min Min Soe mengatakan kepada Reuters, Suu Kyi telah meminta untuk melihat dan bertemu tim hukumnya.

Min Min Soe mengatakan sidang berikutnya akan berlangsung pada 15 Maret.

Awalnya militer menangkap dan menahan pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD)  atas tuduhan kecurangan permilu 8 November 2020 lalu.

Kemudian Aung San Suu Kyi dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal.

Belakangan, dakwaan berupa pelanggaran undang-undang bencana alam juga dikenakan terhadap Aung San Suu Kyi karena ia dianggap melanggar protokol menyangkut penanganan Covid-19.(AP/Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini