TRIBUNNEWS.COM - Empat warga Korea Utara dieksekusi di depan umum di Pyongyang karena mendistribusikan materi video ilegal.
Seorang sumber yang mengetahui insiden itu mengatakan kepada Daily NK bahwa eksekusi berlangsung pada 2 Maret.
Proses eksekusi dilakukan di Lapangan Tembak Daewon-ri di Distrik Sadong, Pyongyang.
Keempat orang itu terdiri dari tiga pria dan satu wanita, dieksekusi regu tembak di depan warga setempat dan inminban (pengawas lingkungan).
Semua yang dieksekusi adalah penduduk Hadang-dong, daerah di Distrik Hyongjae, Pyongyang.
Baca juga: Korea Utara Batalkan Pyongyang Marathon karena Pandemi Virus Corona
Baca juga: Istri Kim Jong Un, Ri Sol Ju Kembali Muncul Pertama Kalinya sejak Menghilang Lebih dari Setahun
Kelompok beranggotakan 4 orang ini dituduh menyimpan film, acara hiburan, dan program musik Korea Selatan dalam sebuah kartu SD dan mendistribusikannya ke seluruh negeri.
Kelompok itu dipimpin seorang pria 50 tahunan dan istrinya berusia sekitar 40 tahun.
Menurut laporan Daily NK, kejadian ini berkaitan dengan banyaknya orang di Hadang-dong yang membuat rokok palsu yang disebut gadaegidambae.
Pasutri ini satu diantara yang bekerja sebagai pembuat rokok palsu.
Mereka membeli bahan baku dari pabrik rokok setempat dan mengimpor kertas rokok dari perbatasan Sino-Korea Utara.
Kemasan rokok palsu itu mirip aslinya, namun harganya setengah dari yang asli.
Sejak Agustus tahun lalu, pasangan itu menarik perhatian warga setempat karena membeli rumah orang lain untuk memperluas tempat tinggal mereka.
Pasangan ini juga membuat pabrik mini yang lengkap dengan peralatan produksi di dekat rumah mereka dengan 30 hingga 40 orang karyawan.
Namun tetangga pasutri itu curiga lantaran keduanya mendadak kaya, padahal keuntungan produksi rokok palsu tidak terlalu besar.