News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Myanmar

Daftar Kasus Hukum Aung San Suu Kyi Bertambah, Junta Militer Kini Menudingnya Korupsi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para migran Myanmar di Thailand menunjukkan salam tiga jari dan foto pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi yang ditahan pada sebuah protes terhadap kudeta militer di negara asal mereka, di depan gedung ESCAP PBB di Bangkok pada 22 Februari 2021.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, YANGON - Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi menghadapi dakwaan baru melakukan korupsi.

Dakwaan baru yang diberikan junta militer Myanmar itu menambah panjang daftar kasus hukum yang mendera Aung San Suu Kyi, sejak dikudeta 1 Februari lalu.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (19/3/2021), pengacara Aung San Suu Kyi mengatakan tuduhan terlibat kasus korupsi "tidak berdasar."

Dakwaan terbaru untuk peraih nobel perdamaian itu dapat memastikan dia tidak akan pernah bisa kembali ke politik.

Rezim junta militer telah mengeluarkan beberapa tuntutan pidana terhadap penerima Nobel sejak dia ditahan bersama sekutu politiknya, termasuk dakwaan memiliki walkie-talkie tanpa izin dan melanggar aturan pembatasan coronavirus.

Pada Rabu malam (17/3/2021), badan penyiaran militer Myanmar, Myawady menayangkan video seorang pengusaha Myanmar yang mengaku memberi Aung San Suu Kyi uang senilai 550.000 dolar AS selama beberapa tahun.

Maung Weik juga mengatakan telah menyumbangkan uang kepada tokoh-tokoh senior pemerintah demi kebaikan bisnisnya.

"Aung San Suu Kyi melakukan korupsi dan (pihak berwenang) bersiap untuk mendakwanya sesuai dengan Undang-Undang anti-korupsi," kata seorang penyiar selama siaran berlangsung seperti dilansir Reuters, Jumat (19/3/2021).

Ini bukan pertama kalinya tuduhan korupsi diajukan terhadapnya.

Pekan lalu seorang juru bicara junta militer menuding seorang kepala menteri yang sekarang ditahan telah mengakui memberinya 600.000 dolar AS dan lebih dari 10 kg emas batangan.

"Tuduhan-tuduhan itu tidak berdasar," kata pengacara Aung San Suu Kyi, Khin Maung Zaw kepada AFP.

"Aung San Suu Kyi mungkin memiliki cacat ... tetapi penyuapan dan korupsi bukanlah ciri-cirinya," katanya, seraya menambahkan bahwa kebanyakan orang di Myanmar tidak akan percaya dengan tuduhan tersebut."

Baca juga: Jokowi Desak Aparat Myanmar Hentikan Cara Kekerasan Hadapi Pengunjuk Rasa

Baca juga: Junta Myanmar Perluas Status Darurat Militer setelah 50 Orang Tewas dalam Kerusuhan Unjuk Rasa

"Namun tuduhan melakukan penyuapan dalam kasus itu hanya akan membunuh "karakter pribadinya," sehingga Aung San Suu Kyi" akan dilarang mengambil bagian dalam kegiatan politik," kata Zaw kepada AFP.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini