Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Setidaknya 336 anak dari Jepang telah berpindah ke luar negeri melalui adopsi antar negara, atau ada yang mengatakan juga perdagangan anak, dalam waktu sekitar sembilan tahun dari 2011 hingga 2019. Hampir 70% adalah bayi di bawah usia 1 tahun.
"Pemerintah pusat dan daerah harus bertanggung jawab untuk memastikan situasi anak-anak saat ini setelah adopsi antar negara. Pemerintah tidak mengetahui kepergian tersebut. Apakah masalah itu harus kami selidiki sendiri mengenai adopsi antar negara selama ini?" tekan Yasuhiro Okuda, seorang profesor di Universitas Chuo (hukum internasional swasta) yang akrab dengan adopsi antar negara di Jepang.
Terkait adopsi internasional, permasalahan seperti keterlibatan dalam perdagangan manusia dan sulitnya mendapatkan informasi tentang asal usul anak telah dikemukakan.
Sementara jumlahnya menurun di seluruh dunia, fakta bahwa banyak anak telah pergi ke luar negeri justru malahan muncul dari Jepang.
Pengumuman tim peneliti diterbitkan oleh negara-negara anggota the Hague Conference on Private International Law (HCCH) mengenai adopsi yang bertujuan untuk memastikan transparansi adopsi internasional.
Materi dikumpulkan secara independen. Pemerintah tidak mengetahui jumlah anak yang meninggalkan negara karena adopsi antar negara.
Hasil penghitungan, Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Italia, dan Belgia telah menerima anak angkat dari Jepang selama kurang lebih sembilan tahun sejak tahun 2011, diterima oleh sebanyak lima negara. Amerika Serikat (172 orang), yang merupakan jumlah terbesar, diikuti oleh Kanada (160 orang) saja menyumbang 98% dari total. Selain itu juga di Prancis, satu di Belgia dan satu di Italia.
Berdasarkan usia, terdapat 225 bayi di bawah usia 1 tahun atau 66% dari jumlah keseluruhan.
Ada 83 orang berusia 1 hingga 4 tahun, 6 orang berusia minimal 5 hingga 9 tahun, dan 11 orang berusia 10 tahun ke atas. Ada 127 orang di bawah usia satu tahun yang jenis kelaminnya diketahui, 68 laki-laki dan 59 perempuan.
Adopsi internasional telah ditangani oleh organisasi mediasi swasta di Jepang sebagai salah satu tujuan mediasi.
Untuk mencegah anak-anak mendapat masalah, UU Mediasi Adopsi yang mulai berlaku April 2018 menetapkan prinsip bahwa tujuan mediasi adalah domestik, dan menggeser organisasi dari sistem notifikasi ke prefektur menjadi sistem perizinan.
Dari tahun ke tahun, jumlah penduduk berkisar antara 30-40 dari 2011 hingga 2015, namun meningkat tajam menjadi 55 pada 2016 dan 63 pada 2017.
Pada 2018 jumlahnya turun menjadi 33, dan pada 2019 menjadi 8 orang.
Ada kemungkinan bahwa organisasi swasta "Baby Life" (telah dibubarkan) di Tokyo, yang tiba-tiba menghentikan bisnisnya pada Juli tahun lalu, juga terlibat dalam sejumlah besar adopsi internasional dan terlibat dalam sejumlah besar "transfer anak ke luar negeri" sebanyak 336 orang.
Menurut Pemerintah Metropolitan Tokyo, diketahui bahwa 174 orang tua angkat adalah warga negara asing (68 di Amerika Serikat dan 106 di Kanada) dari 307 orang yang menjalani mediasi kehidupan bayi pada tahun 2012-2018.
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan tak disangka adanya penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com