TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden menominasikan sejumlah wanita kulit hitam, seorang keturunan Asia-Amerika, dan seorang Muslim untuk menjadi hakim federal, Selasa (30/3/2021).
Dilansir CNA, Joe Biden mengambil langkah ini untuk mendorong keberagaman dalam sistem peradilan AS.
Kebijakan ini otomatis memutus warisan konservatif mantan presiden Donald Trump yang memilih laki-laki kulit putih di jabatan tersebut.
Biden merilis 11 pilihan pertamanya untuk posisi hakim pengadilan federal.
Dari kesebelas orang itu, dua di antaranya laki-laki dan tidak ada satupun yang kulit putih.
Baca juga: Joe Biden Umumkan 90% Warga Amerika akan Bisa Divaksinasi pada 19 April
Baca juga: POPULER Internasional: Fakta-fakta Konferensi Pers Joe Biden | Lalu Lintas Terusan Suez Terhenti
Di daftar teratas Biden mencalonkan Hakim Ketanji Brown Jackson.
Dia merupakan hakim keturunan Afrika-Amerika untuk Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia, yang dikenal menangani kasus-kasus besar.
Jika terpilih oleh Senat, Jackson (50) akan menggantikan Merrick Garland yang saat ini menjadi Jaksa Agung dan berada di posisi yang menjanjikan untuk menjadi calon Mahkamah Agung.
Diketahui, belum pernah ada wanita kulit hitam yang menjabat di pengadilan tinggi sembilan hakim.
"Ketanji Jackson Brown adalah salah satu hakim terbaik di negara ini. Brilian dan dengan nilai-nilai yang dalam."
"Bahwa dia sekarang bergabung dengan pengadilan tertinggi kedua kami adalah pantas dan luar biasa," cuit Neal Katyal, mantan penjabat jaksa agung AS di Departemen Kehakiman.
Biden menominasikan dua wanita Afrika-Amerika lainnya untuk posisi di pengadilan banding federal.
Di antara orang yang dipilih untuk pengadilan distrik federal, dua orang lainnya adalah keturunan Afrika-Amerika salah satunya pria, dua orang Asia-Amerika, satu keturunan Hispanik, dan dua wanita kulit putih.
Zahid Quraishi (45) akan menjadi Muslim pertama yang menjabat sebagai hakim distrik federal jika disetujui oleh Senat.