News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vladimir Putin Tandatangani UU yang Memungkinkannya Jadi Presiden 2 Periode Lagi hingga 2036

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin pertemuan tentang produksi vaksin penyakit virus korona melalui tautan video di kediaman negara bagian Novo-Ogaryovo di luar Moskow pada 22 Maret 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Rusia, Vladimir Putin, telah menandatangani undang-undang yang akan memungkinkannya mencalonkan diri untuk dua periode lagi sebagai presiden.

Dengan kata lain, undang-undang tersebut dapat membuat Putin tetap menjabat sebagai presiden hingga tahun 2036.

Dilansir Guardian, Putin menandatangani undang-undang tersebut pada Senin (5/4/2021) kemarin.

Penandatanganan itu dalam rangka mengakhiri proses pengaturan ulang masa jabatan kepresidenannya selama setahun ini.

Penulisan ulang konstitusi pun dilakukan melalui proses seperti referendum, yang oleh para pengkritiknya disebut sebagai "perebutan kekuasaan yang kasar".

Baca juga: Putin Terima Suntikan Vaksin Virus Corona Secara Tertutup, Jubir Kremlin: Percayalah Kata-kata Kami

Baca juga: Putin Tepis Kritik Uni Eropa terhadap Vaksin Virus Corona Sputnik V Rusia

Pemimpin Moskow Terlama

Putin telah menjadi politisi paling kuat di Rusia sejak ia menjabat sebagai presiden.

Diketahui, dirinya mulai menjadi presiden pada tahun 2000.

Kala itu, ia menggantikan pendahulunya, Boris Yeltsin, yang mengundurkan diri.

Presiden Rusia Vladimir Putin berpidato di negara tersebut terkait wabah koronavirus di kediaman Novo-Ogaryovo di luar Moskow pada 25 Maret 2020. (AFP/ALEXEI DRUZHININ)

Jika dia tetap berkuasa hingga tahun 2036, masa jabatannya akan melampaui Joseph Stalin.

Stalin telah memerintah Uni Soviet selama 29 tahun pada kala itu.

Sehingga, masa jabatan Putin sekarang menjadikannya sebagai pemimpin Moskow terlama sejak kekaisaran Rusia.

Baca juga: Tarik Dubesnya, Rusia Geram AS Sebut Putin Sebagai Pembunuh?

Baca juga: Disebut Pembunuh, Vladimir Putin Tantang Joe Biden Berdebat secara Live

Terkait UU Baru

Secara resmi, undang-undang baru tersebut membatasi warga Rusia untuk dua masa jabatan presiden selama hidup mereka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini