TRIBUNNEWS.COM - Administrasi Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan kepada Kongres bahwa pihak terkait akan melanjutkan penjualan senjata senilai lebih dari 23 miliar dolar Amerika (Rp 335 triliun) ke Uni Emirat Arab (UEA).
Dijelaskan Asisten Kongres pada Selasa (13/4/2021), pesawat F-35 canggih, drone bersenjata, dan peralatan lainnya termasuk di dalam kesepakatan tersebut.
Juru bicara Departemen Luar Negeri membeberkan, pemerintah akan menyetujui penjualan yang diusulkan ke UEA.
"Bahkan saat kami terus meninjau detail dan berkonsultasi dengan pejabat Emirat terkait dengan penggunaan senjata tersebut," kata Juru bicara Departemen Luar Negeri.
Melansir Al Jazeera, pemerintahan Biden sebelumnya menghentikan sementara kesepakatan yang disetujui oleh mantan Presiden Donald Trump.
Baca juga: Presiden AS Joe Biden Ucapkan Selamat Ramadan pada Umat Muslim AS dan Dunia
Baca juga: Sore Ini PM Jepang Bertolak ke Washington AS, Dijadwalkan Bertemu Biden di Gedung Putih
Penjualan ke negara Teluk itu diselesaikan tepat sebelum Trump meninggalkan jabatannya.
Pemerintahan Trump mengatakan kepada Kongres pada November 2020, mereka telah menyetujui penjualan ke UEA sebagai kesepakatan sampingan dari Abraham Accords.
Abraham Accords merupakan sebuah perjanjian yang ditengahi oleh Amerika Serikat pada September.
Saat itu, UEA setuju untuk menormalisasi hubungan dengan Israel.
Dalam bulan-bulan terakhir pemerintahan Trump, Israel mencapai kesepakatan dengan UEA, Bahrain, Sudan, dan Maroko sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.
Baca juga: Akhiri Perang 20 Tahun, Joe Biden akan Tarik Tentara AS dari Afghanistan Paling Lambat 11 September
Baca juga: Presiden AS Joe Biden akan Gelar "Open House" Saat Hari Raya Idul Fitri Nanti
Konflik Yaman
Beberapa legislator AS telah mengkritik UEA karena keterlibatannya dalam perang di Yaman.
Konflik yang telah memicu salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Israel mengatakan tidak keberatan dengan penjualan tersebut.