Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Ibu dari Hana Kimura, Kyoko Kimura (43) menuntut kerugian sebesar 2,93 juta yen kepada orang yang memfitnah almarhum putrinya Hana Kimura yang meninggal Mei 2020 karena bunuh diri (ijime).
"Gugatan perdata mencari ganti rugi 2,94 juta yen telah disampaikan ke Pengadilan Distrik Tokyo (Hakim Momoko Ikehara) hari ini," ungkap Kyoko kepada pers, Rabu (21/4/2021).
Kyoko menuntut seorang pria Nagano yang memposting fitnah di sebuah media sosial Jepang (twitter) dan dianggap sebagai penyebab kematian putrinya, Hana Kimura.
Vonis pengadilan akan dijatuhkan pada tanggal 19 Mei mendatang.
"Terima kasih telah membuat semua orang bahagia dengan kematianmu. Apa yang kamu lakukan? Jangan jatuh ke neraka," tulis pria Nagani itu setelah kematian Hana.
Postingan tersebut menurut Kyoko sangat kuat dan mengkritik perilaku almarhum Hana Kimura.
"Postingan tersebut merupakan ungkapan yang menghina Hana, yang melebihi batas yang diizinkan oleh konvensi sosial, dan termasuk dalam kategori gugatan karena melanggar "perasaan hormat dan berkabung" dari keluarga yang ditinggalkan, Kyoko.
Setelah diidentifikasi dengan meminta pengungkapan informasi dari Twitter dan penyedia pihak laki-laki (tertuntut) tidak memberikan jawaban.
Pihak laki-laki belum memberikan jawaban dan tidak ada keberatan yang diberikan.
Dia tidak muncul dalam argumen lisan pertama pada 22 Maret.
Baca juga: Ibu Almarhumah Hana Kimura Pegulat Jepang Adukan Pemfitnah ke Polisi
Dia tidak muncul dalam argumen lisan pada 21 April, sehingga muncullah tuntutan tersebut Rabu (21/4/2021) diajukan ke Pengadilan Tokyo.
Hana Kimura muncul di program realitas populer Fuji TV "Terrace House".
Perilaku selama program musim semi ini berulang kali "membara", dan kata-kata tak berperasaan membanjiri twitter.
Hana meninggal di rumahnya di Tokyo pada 23 Mei.
Setelah kematian Hana, Kyoko mengejar tanggung jawab pihak program, mengatakan bahwa ada "Aori" (Red: kesalahan) untuk Hana.
Pihak Fuji TV membantah "Aori" dalam laporan verifikasi, dan telah didengar oleh Komite Hak Asasi Manusia Penyiaran dari Organisasi Peningkatan Program dan Etika Penyiaran (BPO).
Kyoko sedang bekerja untuk menyelesaikan masalah fitnah, dan bersiap untuk mengungkapkan pendapatnya dalam tim proyek LDP (Partai Liberal Demokrat) dan membentuk NPO (Yayasan) untuk menghapus fitnah.
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja asli di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan tak disangka adanya penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com