TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah transgender berusia 15 tahun meninggal dikarenakan nekat bunuh diri.
Kejadian tersebut terjadi di Perth, Australia.
Bocah yang identitasnya dirahasiakan tersebut meninggal di rumah sakit pada tanggal 4 Maret, sehari setelah dirinya melakukan usaha bunuh diri.
Dikutip dari Q News, namun setelah kematiannya, kedua orangtuanya bertengkar, lantaran soal pengaturan pemakaman.
Ibu dan ayahnya pun memutuskan untuk pergi ke Pengadilan Keluarga setelah mereka gagal menyetujui pengaturan pemakamannya.
Termasuk nama mana yang akan diletakkan di nisan putra mereka.
Baca juga: Netizen Myanmar Kritik Konsensus KTT ASEAN, Sebut Tak Ada Pertanggungjawaban untuk Korban Tewas
Ibu bocah laki-laki itu mengatakan dia siap untuk memperjuangkan nama yang dipilih putranya sampai ke Mahkamah Agung.
Dia mengatakan bahwa putranya yang transgender akan benci disebutkan nama lahirnya pada acara pemakaman.
Namun di sisi lain sang ayah menginginkan hal yang sebaliknya.
“[Ayahnya] ingin semua abunya dikebumikan bersama dengan nama lahir putranya di atas plakat atau batu nisan,” kata sang ibu.
“Saya setuju untuk mencantumkan (nama lahir) dalam tanda kurung tetapi nama yang dipilih (bocah transgender) dia terlebih dahulu.”
Ibunya mengatakan putranya memperjuangkan identitas gendernya.
Hingga akhirnya, orang tua setuju untuk membagi abu putra mereka, dan dimakamkan sesuai keinginan orangtua.
Sehingga sang ibu dapat menggunakan nama pilihan anaknya sebagai transgender.