Dalam pernyataan bersamanya Minggu lalu, kedua menlu menyambut baik kesepakatan antara Kantor Pemerintah Digital dan Singapore Smart Nation dengan Kementerian Sains, Teknologi, dan Invasi Malaysia tentang verifikasi teknis bersama atas sertifikat kesehatan yang dikeluarkan Singapura dan Malaysia.
Upaya membolehkan perjalanan lintas perbatasan atas dasar rasa peduli dan kasih ini adalah satu dari rangkaian kesepakatan antara kedua negara dalam mengatasi dampak dari Covid-19.
Baca juga: Ini Aksi Para Miliarder India Bantu Warga yang Terdampak Covid-19
Upaya lain di antaranya upaya-upaya untuk memulihkan perjalanan lintas perbatasan bagi kelompok pelancong lainnya, selain pengaturan Reciprocal Green Lane (RGL), yang ditangguhkan sejak Februari, dan Periodic Commuting Arrangement (PCA).
Hishammuddin mengatakan, dua pengaturan itu juga dibahas juga dalam pertemuan Minggu (2/5) lalu.
Berdasarkan PCA, para pelancong harus tetap di negara tempat mereka bekerja setidaknya 90 hari sebelum kembali ke ngaranya dalam kunjungan singkatnya.
Para pelancong dapat melewati perbatasan hanya pada Causeway and Second Link. Saat memasuki Singapura, mereka harus tinggal di rumah selama 14 hari sebelum melakukan tes usap.
RGL antara Singapura dan Malaysia dimaksudkan untuk memfasilitasi kunjungan singkat bisnis dan pejabat antara kedua negara.
Aturan ini memungkinkan kunjungan hingga 14 hari, dan mereka yang melakukan jenis kunjungan ini harus mengikuti aturan dengan ketat. Misalnya, mereka tidak dapat menggunakan transportasi public kecuali kendaraan atau taksi carteran. (The Straits Times/hasanah samhudi)