News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perbatasan Singapura-Malaysia dibuka bagi Kunjungan Keluarga dan Pemakaman

Penulis: hasanah samhudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Transit Khusus di Bandara Changi, Singapura

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA – Pandemi Covid-19 tidak menunjukkan tanda-tanda reda. Pembatasan perjalanan diberlakukan sejumlah negara di dunia. Meski demikian, Malaysia dan Singapura memutuskan membuat kelonggaran.

Kedua negara akan membolehkan perjalanan lintas batas dua negara mulai 17 Mei 2021. Namun perjalanan lintas batas ini hanya didasari alasan kemanusiaan.

Kesepakatan kedua negara di Asia Tenggara ini diumumkan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan bersama Menlu Malaysia Datuk Seri Hishammuddin Hussein, yang mengunjungi Negeri Singa itu hingga Minggu (2/5).

Menlu Balakrishnan mengatakan, perincian pengaturan perjalanan akan dikeluarkan kemudian.

Namun kesepakatan ini tetap mengharuskan para pelintas perbatasan menjalani tes Covid-19 dan karantina.

Baca juga: Singapore Airlines Minta Maaf, Pembukaan Rute Penerbangan Singapura - Denpasar Ditunda

Sementara Menlu Hishammuddin mengatakan alasan-alasan rasa kasihan ini merujuk pada situasi di mana masyarakat di masing-masing negara ingin melintasi perbatasan untuk dapat bertemu keluarga yang sakit keras atau menghadiri pemakaman.

Balakrishnan menambahkan, upaya ini perlu dilakukan melihat semakin meningkatkan hubungan antara kedua negara.

“Manakala terjadi krisis keluarga, mereka biasanya ingin bersama. Karenanya, dengan mempertimbangkan demikian dekatnya hubungan antara warga Singapura dan Malaysia, sangat perlu membuat skema seperti ini,” ujar Balakrishna.

“Jadi nantinya kami akan mengumumkan perincian lanjutan tentang jenis-jenis tes (Covid-19) dan pengaturan karantina yang diperlukan agar skema ini bisa dilakukan,” tambahnya.

Perincian prosedur dan persyaratan masuk akan dikeluarkan oleh masing-masing negara, yaitu Departemen Imigrasi Malaysia dan Otoritas Pemeriksaan dan Imigrasi Singapura.

Kedua Menlu juga membahasa kemungkinan meningkatkan perjalanan udara antara Singapura dan Malaysia.

Baca juga: Malaysia Laporkan Kasus Pertama Varian Covid-19 India

Untuk itu, kata Menlu Malaysia, diperlukan perundingan lanjutan antara  kementerian transportasi kedua negara.

Hishammuddin juga mengungkapkan, mereka juga membahas pengakuan bersama atas sertifikat vaksinasi untuk memfasilitasi perjalanan lintas perbatasan di masa depan, yang akan dilakukan secara digital.

Agar perjalanan antar kedua negara terjadi, katanya, diperlukan perangkat yang mencocoki untuk tracing kontak secara digital antara kedua negara.

Dalam pernyataan bersamanya Minggu lalu, kedua menlu menyambut baik kesepakatan antara Kantor Pemerintah Digital dan Singapore Smart Nation dengan Kementerian Sains, Teknologi, dan Invasi Malaysia tentang verifikasi teknis bersama atas sertifikat kesehatan yang dikeluarkan Singapura dan Malaysia.

Upaya membolehkan perjalanan lintas perbatasan atas dasar rasa peduli dan kasih ini adalah satu dari rangkaian kesepakatan antara kedua negara dalam mengatasi dampak dari Covid-19.

Baca juga: Ini Aksi Para Miliarder India Bantu Warga yang Terdampak Covid-19

Upaya lain di antaranya upaya-upaya untuk memulihkan perjalanan lintas perbatasan bagi kelompok pelancong lainnya, selain pengaturan Reciprocal Green Lane (RGL), yang ditangguhkan sejak Februari, dan Periodic Commuting Arrangement (PCA).

Hishammuddin mengatakan, dua pengaturan itu juga dibahas juga dalam pertemuan Minggu (2/5) lalu.

Berdasarkan PCA, para pelancong harus tetap di negara tempat mereka bekerja setidaknya 90 hari sebelum kembali ke ngaranya dalam kunjungan singkatnya.

Para pelancong dapat melewati perbatasan hanya pada Causeway and Second Link. Saat memasuki Singapura, mereka harus tinggal di rumah selama 14 hari sebelum melakukan tes usap.

RGL antara Singapura dan Malaysia dimaksudkan untuk memfasilitasi kunjungan singkat bisnis dan pejabat antara kedua negara.

Aturan ini memungkinkan kunjungan hingga 14 hari, dan mereka yang melakukan jenis kunjungan ini harus mengikuti aturan dengan ketat. Misalnya, mereka tidak dapat menggunakan transportasi public kecuali kendaraan atau taksi carteran. (The Straits Times/hasanah samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini