News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menlu AS Minta Hong Kong Bebaskan Empat Aktivis yang Peringati Tiananmen

Editor: hasanah samhudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas keamanan berbaris mengenakan penutup muka di kawasan Gerbang Tiananmen menuju Tiananmen Square di Kota Beijing, Senin, 27 Januari 2020.

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON -  Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken menyerukan agar Hong Kong membebaskan empat aktivis, Jumat (7 Mei).

Keempat aktivis Hong Kong itu  dipenjara karena terlibat dalam aksi berjaga untuk para korban kekerasan Lapangan Tiananmen 1989 di Beijing.

"Amerika Serikat mendukung rakyat Hong Kong dan menolak hukuman para aktivis karena menghadiri peringatan Tiananmen," tulis Blinken di Twitter.

"Semua yang dipenjara karena menjalankan kebebasan yang dijamin tanpa kekerasan harus segera dibebaskan," tambahnya, seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (7/5)

Joshua Wong, Lester Shum, Tiffany Yuen, dan Janelle Leung - empat aktivis pemuda terkemuka berusia dua puluhan - dipenjara setelah mengaku bersalah mengambil bagian dalam "pertemuan tidak izin" pada peringatan Tiananmen yang jatuh pada tanggal 4 Juni tahun lalu.

Baca juga: Hong Kong Larang Penerbangan dari India, Pakistan dan Filipina Setelah Ditemukan Mutan Covid-19

Selama tiga dekade terakhir, Hong Kong telah menandai peringatan penindasan mematikan Beijing tahun 1989 terhadap protes di Lapangan Tiananmen dengan nyala lilin besar-besaran.

Tetapi acara tahun lalu dilarang untuk pertama kalinya, dengan polisi mengutip pandemi Covid-19 dan kekhawatiran keamanan menyusul protes besar yang mengguncang Hong Kong tahun sebelumnya.

Puluhan ribu orang menentang larangan tersebut dan berkumpul dengan damai di situs tradisional vigil di Taman Victoria.

Sejak itu, jaksa menuntut lebih dari dua lusin aktivis terkemuka yang muncul di acara tersebut, yang terbaru dari serangkaian kasus kriminal yang menjerat gerakan oposisi yang terkepung di kota itu.

Joshua Wong - salah satu aktivis kota yang paling dikenal, saat ini menjalani hukuman penjara 17 setengah bulan karena dua dakwaan terkait dengan demonstrasi 2019.

Dia dijatuhi hukuman 10 bulan penjara berturut-turut untuk hukuman baru, yang akan dimulai setelah hukuman saat ini selesai.

Baca juga: Meski Dilarang, Aktivis Hong Kong Gelar Peringatan Pembantaian Tiananmen

Shum, 27, dijatuhi enam bulan penjara, sementara Yuen, 27, dan Leung, 26, keduanya diberi empat bulan.

Wong, Shum dan Yuen juga telah didakwa di bawah undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan Beijing di kota itu tahun lalu untuk membasmi perbedaan pendapat. Mereka menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. (Tribunnews.com/ChannelNewsAsia/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini