pemerintah juga mengutuk pengusirah yang telah mengusir warga palestina yg telah tinggal dimana sejak puluhan tahun yang lalu.
Tindaka ini merupakan pelanggaran terhadap berbagai resulusi dewan keamanan yang mengutuk tindakan penduduk israel
Pemerintah Indonesia lewat Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga meminta dunia internasional bekerja sama membantu Palestina dan mengakhiri pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Alasan Sheikh Jarrah Jadi Lokasi Konflik
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/5/2021) sebagian besar warga Sheikh Jarrah adalah orang Palestina.
Namun, bagi Israel, wilayah itu merupakan lokasi suatu tempat suci karena terdapat makam seorang imam agung Yahudi.
Warga Palestina khawatir mereka akan diusir dari lingkungan itu, apalagi saat Mahkamah Agung Israel akan menggelar sidang soal sengketa hukum wilayah tersebut pada Senin pekan depan.
Juru bicara Komisi PBB urusan Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa pengusiran, bila diputuskan dan dilaksanakan, akan melanggar kewajiban Israel di muka hukum internasional atas wilayah Yerusalem Timur yang direbut dan didudukinya, bersama dengan Tepi Barat, dari Jordania pada 1967.
"Kami menyerukan Israel untuk segera menghentikan semua pengusiran paksa, termasuk mereka yang tinggal di Sheikh Jarrah, dan menghentikan setiap kegiatan yang akan menimbulkan suasana yang koersif dan mengarah kepada alih kepemilikan paksa," kata juru bicara Komisi HAM PBB, Rupert Colville pada Jumat.
Diketahui, Israel menduduki Yerusalem Timur sejak Perang Timur Tengah 1967.
Walau tidak diakui sebagian besar masyarakat internasional, Israel mengklaim seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Sementara Palestina menyatakan Yerusalem Timur menjadi ibu kotanya masa depan, sebagai negara yang independen.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)