Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menilai serangan Israel ke Palestina sebagai bentuk pelanggaran, sehingga Perindo mengecam keras aksi serangan Israel terhadap masyarakat sipil Palestina dan menyerukan 4 rekomendasi perdamaian.
Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq menegaskan serangan brutal Israel tersebut telah merugikan hak-hak sipil rakyat Palestina dan memakan banyak korban dari rakyat Palestina.
"Penyerangan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa adalah sebuah pelanggaran berat," ujar Rofiq, Sabtu (15/5/2021).
Rofiq menjelaskan Masjid Al-Aqsa telah ditetapkan badan pendidikan dan kebudayaan PBB, yaitu UNESCO sejak 2016 sebagai situs suci umat Islam.
Baca juga: Norwegia, China, dan Tunisia Sepakat Minta Israel dan Hamas untuk Segera Hentikan Konflik
Artinya, agresi terhadap masyarakat sipil Palestina dinilai tidak menghormati komite yang telah dibentuk PBB pada tahun 1975, terkait dengan hak-hak sipil rakyat Palestina.
Untuk itu, Partai Perindo menyerukan 4 poin rekomendasi bagi perdamaian Palestina dan Israel, yaitu:
Pertama, PBB melakukan upaya-upaya khusus agar agresi dapat dihentikan dan memberikan sanksi secara tegas terhadap Israel.
Kedua, PBB harus menempatkan tentara perdamaian di perbatasan agar aksi militer kedua belah pihak dapat dihentikan guna memberikan rasa keadilan bagi Palestina.
Baca juga: Sepekan Israel Serang Jalur Gaza, Ini Reaksi Pemimpin Dunia dan Media Internasional
Ketiga, mendukung pemerintahan Indonesia untuk melakukan komunikasi secara intensif terhadap negara-negara yang tergabung di OKI agar memberikan dukungan secara luas terhadap Palestina.
Palestina bagi Indonesia sangat istimewa, karena Palestina adalah negara pertama yang mendukung kemerdekaan Indonesia. Dari sisi aspek kesejarahan itu, maka dinilai sangat perlu bagi Indonesia tampil di garda terdepan untuk membela Palestina.
Keempat, di samping itu Perindo mendukung pemerintah Indonesia menggalang dukungan kepada negara-negara di luar OKI agar Israel dapat menghentikan agresi yang telah dilakukan.