TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dituntut kelompok keturunan Tionghoa atas sikap rasisnya yang menyebut virus Covid-19 sebagai “virus China”, “virus Wuhan”, dan “virus Kung Fu” selama pandemi virus Corona.
Dokumen Pengadilan yang diposting online menyebutkan, Koalisi Hak-hak Sipil China-Amerika mengajukan gugatan terhadap Trump pada Kamis (20/5) waktu setempat.
Koalisi ini adalah organisasi nirlaba yang berbasis di New York.
Menurut gugatan tersebut, pernyataan Trump selama pidato dan postingannya di media sosial selama pandemi menyebabkan "tekanan emosional" terhadap i China dan Asia-Amerika.
Selain itu, sebut gugatan itu, istilah-istilah yang digunakan Trump juga menyebabkan peningkatan kekerasan bermotif rasial terhadap komunitas-komunitas ini di seluruh negeri.
Baca juga: Donald Trump Marah, Sebut Amerika Saat Ini Semakin Mirip Negara Komunis
Orang-orang memprotes setelah penembakan mematikan di Georgia dan menentang kekerasan yang menargetkan orang Asia-Amerika, di Houston, Texas, AS [File: Callaghan O’Hare / Reuters]
“Tindakan Tergugat yang ekstrem dan keterlaluan memang telah menyebabkan anggota organisasi Penggugat dan sebagian besar orang Asia-Amerika mengalami tekanan emosional dan mengakibatkan meningkatnya tren kekerasan rasial terhadap Tionghoa-Amerika dan Asia-Amerika dari New York ke California,” sebut gugatan itu, seperti dikutip dari Al-Jazeera.
Salah satu insiden kekerasan paling terkenal terhadap orang Amerika keturunan Asia terjadi pada 17 Maret.
Saat itu, seorang pria bersenjata menembak delapan orang, enam di antaranya wanita keturunan Asia, dalam tiga serangan di panti pijat di dan sekitar Atlanta.
Di New York City pada 29 Maret, seorang wanita Filipina berusia 65 tahun diserang saat berjalan ke gereja. Penyerang menendang perutnya, menjatuhkannya ke tanah, dan menginjaknya.
Baca juga: Para Mantan Presiden Amerika, Kecuali Donald Trump, Kampanyekan Program Vaksinasi Covid-19
Dalam sebuah pernyataan kepada surat kabar The Hill, Jason Miller, penasihat senior Trump, mengatakan: "Ini adalah gugatan yang gila dan konyol yang paling mungkin terlihat, dan akan dibatalkan jika melihat ruang sidang."
"Ini benar-benar lelucon, dan jika saya adalah pengacara yang melontarkannya, saya akan khawatir terkena sanksi,” katanya.
Menurut jajak pendapat Pew Research yang diterbitkan pada bulan April, 81 persen orang dewasa Amerika Asia mengatakan kekerasan terhadap mereka telah meningkat.
Sekitar 20 persen responden mengutip retorika Trump tentang China sebagai salah satu alasan meningkatnya kekerasan terhadap orang Asia-Amerika.