News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Israel Serang Jalur Gaza

Ini Jawaban Israel dan AS Tanggapi Resolusi PBB untuk Menyelidiki Kejahatan di Gaza

Editor: hasanah samhudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tentara Israel menembakkan howitzer self-propelled 155mm ke Jalur Gaza dari posisi mereka di dekat kota selatan Israel Sderot pada 13 Mei 2021. Israel menghadapi konflik yang meningkat di dua front, berjuang untuk memadamkan kerusuhan antara orang Arab dan Yahudi di jalan-jalannya sendiri setelah berhari-hari baku tembak dengan militan Palestina di Gaza.

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK  - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Dewan HAM PBB (UNHRC) menyetujui resolusi PBB untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan selama konflik di Gaza.

Tak lama setelah resolsui disetujui Kamis (27/5) waktu setempat, Israel langsung bereaksi dengan menyatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan ini.

 "Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi terang-terangan anti-Israel dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Menurutnya, parodi ini mengejek hukum internasional dan mendorong teroris di seluruh dunia.

Tanggapan juga datang dari Amerika Serikat yang  sangat menyesali keputusan tersebut.

Baca juga: Negara Muslim Tuntut PBB Selidiki Pelanggaran HAM dalam Konflik di Gaza

 "Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh misi AS untuk PBB di Jenewa.

Resolusi UNHRC kemarin akan melakukan penyelidikan internasional terbuka atas pelanggaran selama konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Palestina di Gaza, dan pelanggaran "sistematis" di wilayah Palestina yang diduduki dan di dalam Israel.

Dari 47 anggota forum UNHRC itu, 24 negara mendukung resolusi, sembilan negara menentang, dan 13 negara lainnya abstain.

Resolusi diambil setelah pertemuan khusus sepanjang hari i Kamis (27/5) waktu setempat. Resolusi ini diusulkan oleh negara muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan delegasi Palestina ke Persatuan Bangsa-Bangs (PBB).

Resolusi tersebut menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan (Commission of Inquiry – COI) permanen - alat paling ampuh yang dimiliki dewan - untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur. Ini akan menjadi COI pertama yang memiliki mandat "berkelanjutan".

Baca juga: TANGIS Pilu Warga Gaza Kehilangan Keluarga dalam Serangan Udara Zionis Israel

Menurut teks resolusi itu, komisi juga akan menyelidiki "semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik" termasuk diskriminasi dan penindasan.

Investigasi harus fokus pada membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum, dan harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban, katanya.

Resolusi ini ditanggapi positif oleh kelompok Palestina Hamas, yang memerintah Gaza. Seorang juru bicara Hamas menyambut baik penyelidikan tersebut, menyebut tindakannya sendiri sebagai "perlawanan yang sah", dan mendesak "langkah segera untuk menghukum" Israel.

Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut, dengan mengatakan resolusi tersebut merupakan "pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina".

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini