News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cegah Stigma Negatif, WHO Ganti Nama Varian Covid-19 dengan Huruf Yunani

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI varian baru virus corona. WHO mengganti nama varian virus Covid-19 dengan huruf alfabet Yunani, demi menghindari laporan yang salah dan stigmatisasi negara tempat varian muncul

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan mengganti nama varian virus Covid-19 dengan huruf alfabet Yunani.

Hal ini untuk menghindari laporan yang salah dan stigmatisasi negara tempat varian itu terdeteksi pertama kali.

Melansir Al Jazeera, sistem baru ini berlaku untuk varian yang menjadi perhatian, di mana empat di antaranya beredar dan varian tingkat kedua sedang dilacak.

"Meskipun mereka memiliki kelebihan, nama ilmiah ini bisa sulit untuk diucapkan dan diingat, dan rentan terhadap kesalahan pelaporan," kata WHO dalam sebuah pernyataan.

"Akibatnya, orang sering menggunakan sebutan varian berdasarkan tempat di mana mereka terdeteksi, yang menstigmatisasi dan diskriminatif."

Terjemahan: Hari ini, @WHO mengumumkan label baru yang mudah diucapkan untuk # SARSCoV2 Variants of Concern (VOCs) & Interest (VOIs).

Mereka tidak akan menggantikan nama ilmiah yang sudah ada, tetapi ditujukan untuk membantu dalam diskusi publik tentang VOI/VOC

Baca selengkapnya di sini (akan disiarkan langsung segera):

Baca juga: UPDATE Haji 2021: Arab Saudi Belum Beri Kepastian, Pemerintah Usahakan Vaksin Johnson & Johnson

ILUSTRASI varian baru virus corona (The Scotsman)

Empat varian virus corona yang dianggap mengkhawatirkan oleh WHO dan dikenal umum oleh publik sebagai varian Inggris, Afrika Selatan, Brasil, dan India.

Kini varian tersebut telah diberi huruf Alpha, Beta, Gamma, Delta sesuai urutan pendeteksiannya.

Varian lain akan terus mengikuti urutan alfabet.

WHO dalam pernyataan itu mendorong media dan otoritas nasional untuk mengadopsi label baru tersebut.

Baca juga: Jokowi: Diperlukan Cara-cara Baru yang Luar Biasa untuk Pendalaman Nilai-nilai Pancasila

Baca juga: Varian Covid-19 Kombinasi India dan Inggris Ditemukan di Vietnam, Menyebar Melalui Udara

Aksi Kekerasan Melonjak Selama Pandemi

Awal bulan ini, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang kejahatan rasial yang bertujuan melindungi orang Asia-Amerika yang mengalami lonjakan serangan selama pandemi COVID-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini