TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengantin wanita di Uttar Pradesh, India, membatalkan pernikahannya sendiri karena kesal melihat calon suaminya mabuk-mabukan.
Dilansir Newsweek dari Times of India, kejadian bermula saat mempelai pria dan teman-temannya tiba di lokasi pernikahan dalam kondisi mabuk.
Upacara pernikahan itu diadakan di Desa Tikri, Kota Pratapgarh, Prayagraj.
Rombongan pengantin pria beserta teman-temannya tiba di upacara sakral itu dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Awalnya, mempelai wanita ini tidak ambil pusing soal keadaan kekasihnya itu.
Baca juga: Tak Hanya Janjikan Vaksin Pada Warga Usia 18 Tahun, PM Modi Bidik 800 Juta Warga India Divaksinasi
Baca juga: Tambahan Kasus COVID-19 Harian Mencapai Angka Terendah, India Longgarkan Lockdown di Kota-kota Besar
Namun, wanita itu mulai kesal tatkala calon suaminya memaksa untuk berdansa dengannya di atas panggung sebelum bertukar sumpah.
Pengantin wanita ini menolak hingga marah.
Menurut laporan India Today, pengantin pria yang tidak terima dengan penolakan itu akhirnya membuat keributan.
Kejadian itu membuat pengantin wanita malu dan marah hingga memilih keluar dari lokasi upacara.
Dia akhirnya memilih untuk membatalkan pernikahan tersebut.
Menurut laporan media lokal, keluarga mempelai wanita sempat menahan pihak pengantin pria beserta keluarga besar.
Keluarga pihak wanita ingin semua hadiah pernikahan dikembalikan kepada mereka.
Di bawah Undang-Undang Mas Kawin tahun 1961, mas kawin di India dinyatakan ilegal.
Namun, masih banyak keluarga India yang memberi atau menerima uang tunai dan berbagai hadiah atas pernikahan anak-anak mereka.