News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Royal Family

Meghan Markle dan Pangeran Harry Dinilai Merendahkan Ratu karena Pemilihan Nama Putri Mereka

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangeran Harry-Meghan Markle dan Ratu Elizabeth II. Ahli menilai Meghan Markle dan Pangeran Harry telah merendahkan Ratu Elizabeth II terkait pemilihan nama anak kedua mereka.

Sepupu Lili, Putri Charlotte, juga memiliki nama Diana sebagai salah satu nama tengahnya.

Nama itu juga merupakan bentuk penghormatan kepada nenek buyut mereka, dengan nama lengkapnya adalah Charlotte Elizabeth Diana.

Sementara Elizabeth adalah nama dari dua Ratu Inggris yang paling lama memerintah dan sukses, nama itu juga memiliki konotasi agama.

Dalam Alkitab, ibu Yohanes Pembaptis bernama Elizabeth, berasal dari bahasa Ibrani Elisheba yang berarti, "Allah adalah sumpahku."

Kakak laki-laki Lilibet adalah Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Archie yang berarti asli, tegas atau berani adalah versi singkat dari Archibald, sedangkan Harrison – nama yang awalnya digunakan sebagai nama keluarga – secara harfiah berarti "putra Harry."

Duke dan Duchess of Sussex Inggris, Pangeran Harry dan istrinya Meghan menggendong bayi laki-laki mereka Archie ketika mereka bertemu dengan Uskup Agung Desmond Tutu di Tutu Legacy Foundation di Cape Town pada 25 September 2019 (HENK KRUGER / POOL / AFP)

Baca juga: Meghan Markle Takut Kehilangan Gelar Duchess of Sussex karena Perkataan Pangeran Harry

Baca juga: Jika Jadi Raja, Pangeran Charles Mungkin Akan Mencabut Harry dan Meghan dari Anggota Kerajaan

Nama keluarga Mountbatten-Windsor dibuat pada 1960, menggabungkan nama keluarga Ratu dan Pangeran Philip saat mereka menikah.

Archie tidak memiliki gelar kerajaan ketika ia lahir pada 2019, adiknya pun juga begitu.

Lili tidak diizinkan untuk menjadi seorang putri atau memiliki gelar Yang Mulia, karena keduanya berada di garis suksesi cukup di bawah aturan yang ditetapkan lebih dari 100 tahun yang lalu.

Namun, mereka akan berhak menjadi seorang putri dan pangeran, dengan title Yang Mulia, setelah kematian Ratu, begitu kakek mereka, Pangeran Charles, naik takhta menjadi raja.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Berita lainnya seputar keluarga kerajaan Inggris

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini