News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kim Jong Un Sebut K-Pop sebagai Kanker Ganas, Tingkatkan Hukuman bagi Warga yang Nekat Mendengarkan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Kim Jong Un tersenyum dipotret pada 7 Juni 2020 (kiri) dan BTS (kanan). Kim Jong Un menyebut K-Pop sebagai kanker ganas. Ia pun meningkatkan hukuman bagi warga yang nekat menikmati hiburan dari Korea Selatan.

TRIBUNNEWS.COM - Kim Jong Un menyebut K-Pop sebagai 'kanker ganas' yang merusak generasi muda Korea Utara.

Karena itu, Kim menjatuhkan hukuman yang lebih kejam pada warga yang menonton film dan drama Korea, serta video musik K-Pop.

Dilansir Billboard, The New York Times melaporkan politisi Korea Utara telah menyatakan perang budaya baru untuk menghentikan penyebaran dan pengaruh film dan drama Korea serta K-Pop, melalui kampanye anti K-Pop rahasia.

Kampanye itu awalnya diketahui oleh sumber berita yang berbasis di Seoul, Daily NK, dari dokumen internal yang bocor.

Dokumen itu berasal dari Republik Rakyat Demokratik Korea.

Gambar tak bertanggal dan dirahasiakan ini dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) melalui KNS menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sedang memeriksa 1524 Unit tentara Rakyat Korea Utara. (STR / KCNA VIA KNS / AFP)

Baca juga: Sikap BTS Jika Jadi Ayah Berdasarkan Zodiak, Jungkook dan RM akan Sangat Mencintai Anak-anak Mereka

Baca juga: HARTA KEKAYAAN Member BTS Diperkirakan Capai Ratusan Miliar, Gaji Pokok per Member Rp113,5 M Setahun

Institut Studi Perdamaian dan Unifikasi dari Universitas Nasional Seoul melakukan survei terhadap 116 orang yang melarikan diri dari Korea Utara pada 2018 atau 2019.

Hampir setengahnya mengatakan, mereka "sering" menonton hiburan Korea Selatan saat masih berada di Utara.

Kim percaya, pengaruh ekspor budaya "anti-sosialis" dari Korea Selatan, yang dilaporkan New York Times diselundupkan melalui flash drive dari China, telah merusak "pakaian, gaya rambut, pidato, dan perilaku" anak muda Utara.

Pada Desember, Kim memperkenalkan serangkaian undang-undang baru yang meningkatkan tingkat hukuman bagi mereka yang memiliki dan/atau menonton program hiburan Korea Selatan.

Hukuman yang awalnya hanya lima tahun kerja paksa menjadi 15 tahun.

Mengutip Variety, mereka yang tertangkap menyelundupkan konten Korea Selatan berisiko menerima hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati.

Media pemerintahan Kim memperingatkan bahwa jika dibiarkan, Korea Utara akan "hancur seperti tembok yang lembab."

"Bagi Kim Jong Un, invasi budaya dari Korea Selatan telah melampaui tingkat yang dapat ditoleransi," ujar Jiro Ishimaru, pemimpin redaksi situs Jepang Asia Press Internasional, yang memantau Korea Utara.

Ia mengatakan pada New York Times, "Jika ini dibiarkan, dia (Kim) khawatir rakyatnya akan mulai mempertimbangkan Korea Selatan sebagai alternatif Korea menggantikan Utara."

Sementara itu, Jung Gwang Il, seorang pembelot yang menyelundupkan konten K-Pop ke Korea Utara berkata, "Pemuda Korea Utara berpikir mereka tidak berutang apapun pada Kim Jong Un."

BTS (Facebook BTS Official)

Baca juga: BTS Dapat Untung Rp128 Miliar dari BTS Meal, Hampir 4 Kali Lipat Pendapatan Proyek Domestik Mereka

Baca juga: Bangunan 5 Lantai di Korea Selatan Runtuh Timpa Bus, 9 Orang Tewas dan 8 Lainnya Luka Parah

"Dia harus menegaskan kembali kontrol ideologisnya pada kaum muda jika dia tidak ingin kehilangan pondasi untuk masa depan pemerintahan dinasti keluarganya," lanjutnya.

Diketahui, Korea Utara telah menjadi salah satu rezim otoriter paling represif di dunia selama lebih dari 70 tahun.

3 Remaja Korea Utara Dihukum karena Dengar Lagu K-Pop dan Tiru Gaya Rambutnya

Tiga remaja di Pyongan Utara, Korea Utara dihukum pendidikan ulang dan kerja paksa karena mengikuti budaya Korea Selatan.

Ketiganya dicap "berperilaku anti-sosialis" karena mengikuti lagu serta gaya rambut ala Korea Selatan.

Akibatnya, keluarga mereka diasingkan pemerintah ke wilayah lain.

"Kementerian Jaminan Sosial menangkap tiga siswa sekolah menengah berusia 14 tahun yang tinggal di wilayah Kujang karena perilaku anti-sosialis."

"(Para siswa) diduga telah memotong rambut mereka seperti remaja Korea Selatan dan menyanyikan lagu-lagu Korea Selatan."

"Setelah pemeriksaan pendahuluan pada awal April, pihak berwenang mengirim para remaja ke kamp kerja paksa untuk pendidikan ulang," kata sumber soal penangkapan tiga remaja itu, dikutip dari Daily NK

Sumber ini mengklaim pada awal Maret lalu, teman sekelasnya yang merupakan putra dari pemimpin inminban (unit masyarakat), memergoki tiga siswa tersebut.

Dalam foto tak bertanggal ini, tentara Korea Utara terlihat di Provinsi Pyongan Utara. (Daily NK)

Baca juga: Ini Penyebab Mengapa Masyarakat Indonesia Dijangkiti Hallyu Fever alias Demam Korea

Baca juga: Warganet Korea Selatan Soroti Antrean BTS Meal di Indonesia: Seperti Adegan Film Kiamat

Ketiganya diketahui memotong rambut mirip dengan idol asal Korea Selatan, memakai celana hanya sampai di atas pergelangan kaki, dan menyanyikan lagu K-Pop.

Sumber menyebut lagu itu berjudul Man yang dinyanyikan Na Hoon A.

Para siswa tersebut kemudian dilaporkan ke Kementerian Keamanan Negara.

Kementerian Keamanan Negara langsung mengamankan ketiga ABG itu dan melakukan pemeriksaan awal untuk dikirim ke kamp pendidikan ulang pada 3 April lalu.

Sementara itu, otoritas setempat mengusir orang tua siswa ke Kabupaten Changsong di Provinsi Pyongan Utara karena dianggap membiarkan anaknya mengikuti budaya Korea Selatan.

Bahkan pascakejadian itu, pejabat lokal menggelar pembicaraan kepada pendidik dan warga setempat untuk membahas masuknya budaya imperialis dan propaganda musuh.

Menurut sumber tersebut, para dosen menyatakan bahwa, "Kaum imperialis yang licik cemburu bahwa kita (orang Korea Utara) menjalani kehidupan yang lebih baik karena kita menjunjung tinggi nilai-nilai sosialis kita."

"Jadi mereka dengan kejam mencoba menggunakan media kapitalis mereka untuk memanipulasi kaum muda kita yang mudah dipengaruhi karena mereka masih tumbuh."

Pejabat berwenang juga memberikan peringatan keras bahwa berapapun usia siswa itu akan diberi hukuman berat jika melanggar.

Orang tua yang tidak bisa mengontrol anak-anaknya akan diasingkan sebagaimana yang terjadi kepada tiga remaja tersebut.

Dalam foto yang diambil pada 29 Oktober 2020 ini, seorang petugas keamanan publik menggunakan bendera merah untuk menghentikan taksi untuk disinfeksi sebagai bagian dari tindakan pencegahan terhadap virus corona COVID-19, di pintu masuk ke Wonsan, Provinsi Kangwon, Korea Utara (KIM Won Jin / AFP)

Baca juga: Pemerintah Korea Rilis Aturan Baru Soal Wajib Militer, Ini Dampaknya Bagi Idol dari Luar Negeri

Baca juga: Pembelot Korea Utara Beberkan Acara-acara yang ditayangkan di TV, Tak Ada Berita Luar Negeri

Kementerian Keamanan Negara dan Kementerian Jaminan Sosial sempat melakukan inspeksi ke rumah warga setelah kasus tiga remaja itu.

Mereka memeriksa perangkat elektronik lama dan baru milik warga untuk memastikan tidak ada tontonan dari luar Korea Utara.

Sebelumnya pada Maret lalu, empat warga Korea Utara dieksekusi di depan umum di Pyongyang karena mendistribusikan materi video ilegal.

Seorang sumber yang mengetahui insiden itu mengatakan kepada Daily NK bahwa eksekusi berlangsung pada 2 Maret.

Proses eksekusi dilakukan di Lapangan Tembak Daewon-ri di Distrik Sadong, Pyongyang.

Keempat orang itu terdiri dari tiga pria dan satu wanita, dieksekusi regu tembak di depan warga setempat dan inminban (pengawas lingkungan).

Semua yang dieksekusi adalah penduduk Hadang-dong, daerah di Distrik Hyongjae, Pyongyang.

Kelompok beranggotakan 4 orang ini dituduh menyimpan film, acara hiburan, dan program musik Korea Selatan dalam sebuah kartu SD dan mendistribusikannya ke seluruh negeri.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dengar Lagu K-Pop dan Tiru Gaya Rambut Idol, Tiga ABG Korea Utara Dihukum dan Orang Tua Diasingkan

(Tribunnews/Pravitri Retno W/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini