News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Parlemen Hongaria Sahkan UU Anti-LGBT, Larang Penyebaran Konten yang Promosikan Homoseksualitas

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bendera LGBT. Parlemen Hongaria mengesahkan undang-undang baru bernada anti-LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) pada Selasa (15/6/2021).

Sementara itu, partai-partai oposisi sayap kiri memboikot pemungutan suara yang menentukan sah tidaknya RUU itu.

Ilustrasi parade LGBT. (Pexels.com)

Baca juga: Joe Biden Tunjuk Pete Buttigieg Jadi Menteri Transportasi AS, LGBTQ Pertama yang Dinominasikan

Baca juga: Soal LGBTQ, Biden Berjanji akan Sahkan Undang-Undang Kesetaraan dalam 100 Hari Pertama

Pelapor Parlemen Eropa tentang situasi di Hongaria, anggota parlemen dari Partai Hijau, Gwendoline Delbos-Corfield, mengecam undang-undang baru itu.

"Menggunakan perlindungan anak sebagai alasan untuk menargetkan orang-orang LGBTQ merusak semua anak di Hongaria," kata Delbos-Corfield, Selasa (15/6/2021).

Meskipun begitu, anggota parlemen Fidesz tetap mendukung disahkannya RUU menjadi UU.

Hingga akhirnya, UU resmi disahkan.

Aturan LGBT di Hongaria

Hongaria tidak mengakui adanya pernikahan sesama jenis.

Selain itu, hanya pasangan heteroseksual yang dapat mengadopsi anak secara sah.

Rezim Orban juga mendefinisikan ulang pernikahan sebagai bersatunya seorang pria dan wanita dalam konstitusi.

Adopsi gay juga dibatasi.

Undang-undang baru ini dianggap oleh para kritikus sama dengan Undang-undang Rusia tahun 2013.

Undang-undang tersebut melarang penyebaran propaganda tentang hubungan seksual non-tradisional di kalangan anak muda Rusia.

Seragam dengan Hongaria, partai konservatif Polandia, Law and Justice (PiS), sekutu utama Fidesz di Uni Eropa, juga telah mengambil sikap kritis yang sama terhadap isu-isu LGBT.

Di sisi lain, Budapest dan Warsawa berselisih dengan Uni Eropa atas beberapa reformasi konservatif mereka.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini