TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan, Malaysia akan memperpanjang penguncian nasional atau lockdown, kantor berita negara Bernama melaporkan pada Minggu (27/6/2021).
Sebelumnya, Malaysia telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar guna mengekang penularan virus corona (Covid-19), pada 1 Juni hingga 14 Juni 2021.
Namun, karena jumlah kasus harian masih melebihi 5.000, pemerintah Malaysia memperpanjang Perintah Kendali Pergerakan Malaysia atau yang dikenal sebagai MCO 3.0, mulai 16 Juni hingga 28 Juni 2021.
Kemudian, pemerintah kembali memperpanjang aturan tersebut mulai Selasa (29/6/2021), CNA melaporkan.
Dikatakan Muhyiddin pemerintah tidak akan melonggarkan pembatasan sosial sampai kasus harian turun di bawah 4.000.
Baca juga: Jaksa Agung Malaysia: Kabinet yang Tentukan Pertemuan Parlemen, Bukan Raja
Baca juga: Kemnaker: 145 WNI yang Dideportasi dari Malaysia Jalani Karantina di Wisma AtletĀ
Adapun dikutip dari worldometers.info, total kasus Covid-19 di Malaysia mencapai 728.462 pada Minggu (27/6/2021) pukul 15.30 WIB.
Total kasus aktif yakni 60.646, sedangkan total kematian 4.884, dan total pasien yang dinyatakan sembuh 662.932.
Sektor Layanan yang Diizinkan Beroperasi
Selama aturan MCO 3.0 diberlakukan, hanya 17 sektor layanan penting yang diizinkan beroperasi.
17 sektor yang dimaksud termasuk sektor perawatan kesehatan, telekomunikasi dan media, makanan dan minuman, utilitas, serta perbankan.
Selanjutnya, pemerintah juga akan mengizinkan perusahaan di bawah 12 sektor manufaktur untuk terus beroperasi.
Di antaranya sektor makanan dan minuman, alat kesehatan, tekstil untuk memproduksi alat pelindung diri serta minyak dan gas.
Namun, sektor-sektor tersebut harus beroperasi dengan kapasitas pegawai 60 persen.
Dalam jumpa pers, Menteri Senior, Ismail Sabri Yaakob, berharap sektor manufaktur akan mengikuti perintah pemerintah mengenai kapasitas pegawai.
Sebab, sebelumnya, Ismail Sabri membaca unggahan di media sosial mengenai pemilik usaha yang memaksa karyawan tetap masuk melebihi kapasitas 60 persen.
Baca juga: Indonesia Patut Waspada, Malaysia Mulai Gencar Kembangkan Sektor Ini
Baca juga: Update COVID-19 Global Minggu 27 Juni 2021: Total Kasus Aktif 11,5 Juta, Indonesia Tertinggi ke-9
"Kami berharap sektor manufaktur akan mengikuti perintah pemerintah, karena kami telah memberikan syarat bahwa hanya 60 persen yang bisa bekerja."
"Tapi saya telah membaca posting media sosial dan menemukan majikan yang memaksa karyawan mereka melebihi kapasitas 60 persen," kata Ismail Sabri, sebagaimana diwartakan CNA pada Minggu (30/5/2021).
Jika didapati pemilik usaha memaksa karyawan tetap masuk melebihi kapasitas, maka karyawan dapat melaporkan pelanggaran tersebut ke Kementerian sumber Daya Manusia dan polisi, tambah Ismail Sabri.
Lebih lanjut, Ismail Sabri mengatakan, pusat perbelanjaan kecuali supermarket dan tempat yang menjual makanan, minuman dan kebutuhan dasar, boleh buka.
Untuk masyarakat, Ismail Sabri mengimbau hanya dua orang dari setiap rumah tangga yang diizinkan keluar membeli kebutuhan pokok atau untuk layanan medis.
Pergerakan dua orang tersebut pun dibatasi, yakni hanya terbatas pada radius 10 kilometer.
Sebuah pernyataan dari Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional juga mengatakan, manufaktur dan sektor jasa terkait manufaktur yang diizinkan untuk beroperasi adalah untuk memastikan gangguan minimal pada rantai pasokan suku cadang penting, komponen dan produk jadi.
"Ini penting untuk mendukung kelanjutan operasi infrastruktur kritis dan garis depan seperti keamanan, sistem perawatan kesehatan, informasi dan komunikasi serta memastikan pasokan kebutuhan dasar yang memadai bagi rakyat," kata pihak Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional.
Baca juga: Studi Terbaru Ungkap Covid-19 Pertama Muncul di China pada Oktober 2019, Ahli: Bukan Buatan Manusia
Baca juga: 2,84 Miliar Lebih Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Diberikan di Seluruh Dunia
Berita lain seputar Virus Corona
(Tribunnews.com/Rica Agustina)