Hal yang sama berlaku untuk anak-anak yang mulai mengalami batuk ringan atau pilek biasa.
Jika menunjukkan tanda-tanda demam, harus ditangani lebih serius sekaligys sebagai alasan untuk menahan mereka di rumah dan menjalani tes virus corona.
Baca juga: Sangat Menular, Varian Delta Ditemukan Hampir di Semua Kota di Pulau Jawa
Baca juga: Kemenkes Ungkap Varian Delta Ditemukan Hampir di Semua Kota di Pulau Jawa
Kementerian Kesehatan Ungkap 2 Faktor Meningkatnya Kasus Covid-19 pada Anak
Sebelumnya diberitakan, Jubir Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ada dua faktor meningkatnya kasus Covid-19 pada anak-anak.
Yakni protokol kesehatan sudah semakin kendor saat orang tua mulai mengajak anaknya pergi ke mall dan orang tua kurang disiplin pada upaya pencegahan Covid-19.
Sementara untuk vaksin pada anak, Siti mengatakan pihaknya masih memerlukan uji klinis vaksin pada anak dan menunggu keputusan dari WHO.
Selain Kemenkes, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengimbau orang tua berperan aktif dan tidak mengabaikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona kepada anak.
Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, mengingatkan saat ini kasus Covid-19 pada anak mulai meningkat.
Sehingga peran aktif orang tua dalam mencegah anak terpapar virus sangat dibutuhkan.
Semisal tidak membawa anak bepergian ke luar rumah, menyiapkan kegiatan alternatif agar anak tidak keluar rumah.
Baca juga: Ini Daftar Lokasi Vaksinasi Covid-19 Tanpa Surat Domisili di 34 Provinsi
Baca juga: Angka Kematian Melonjak, Sejumlah Jenazah Covid-19 di Tangerang Selatan Dikubur Tanpa Peti
Kemudian disiplin menerapkan protokol kesehatan saat tiba di rumah dengan tidak berinteraksi dengan keluarga sebelum membersihkan diri.
"Prinsipnya, orang tua disiplin pada protokol kesehatan. Kalau pulang ya pasti kan pengin nyium, salim, pelukan."
"Orang tua harus disiplin, kalau pulang ya protokol kesehatannya harus dijalankan, baru beraktivitas," ujar Rita, Kamis (24/6/2021).
Berita lain terkait Penanganan Covid
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)