News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Royal Family

5 Protokol Kerajaan pada Bayi dan Tradisinya, Meghan Markle dan Pangeran Harry Pernah Melanggar

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangeran George dan Putri Charlotte serta Meghan Markle, Pangeran Harry dan putra mereka Archie Harrison. Inilah 5 peraturan kerajaan Inggris dalam hal kelahiran bayi serta tradisinya, Meghan Markle dan Pangeran Harry pernah melanggar

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga kerajaan Inggris memiliki banyak protokol dan tradisi yang mengatur apapun dari apa yang harus dilakukan hingga bagaimana bersikap di depan publik.

Selain itu, ada pula peraturan yang harus diikuti mengenai kelahiran bayi.

Apa saja?

Berikut 5 peraturan kerajaan Inggris dalam hal kelahiran bayi serta tradisinya, seperti yang dilansir SCMP.

1. Nama aneh tak dibolehkan

Meghan Markle, Pangeran Harry dan putra mereka Archie Harrison (@archieharrison.mountbatten/Instagram)

Anggota keluarga kerajaan Inggris tak diperbolehkan menamai anak mereka dengan nama unik atau aneh, seperti X Æ A-XII ala Elon Musk.

Baca juga: Ratu Elizabeth Undang Harry dan Meghan ke Acara Platinum Jubilee, tapi Mungkin Tak Diajak ke Balkon

Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Tolak Gelar Kerajaan untuk Archie, Takut Mengandung Kata Bodoh

Keluarga kerajaan lebih memilih nama yang klasik dan umum.

Ketentuan ini nampaknya akan terus berlaku.

Pangeran Harry dan Meghan Markle tak mengikuti aturan ini.

Keduanya memilih nama yang kurang umum untuk kedua anak mereka, yaitu Archie Harrison dan Lilibet "Lili" Diana Mountbatten-Windsor.

2. Tidak hanya satu nama, tapi tiga atau bahkan empat

Putri Charlotte dari Cambridge (@kensingtonroyal/Instagram)

Sudah umum bagi keluarga kerajaan untuk memberi anak-anak mereka tiga hingga empat nama.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini