Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk mengeluarkan "keadaan darurat" keempat bagi Tokyo, di mana penyebaran virus corona baru terus berlanjut.
Selain itu, kebijakannya adalah untuk memperpanjang "deklarasi" Okinawa, dan periode tersebut dijadwalkan berakhir pada tanggal 22 Agustus 2021. Olimpiade tetap jalan terus sesuai rencana.
"Perdana Menteri Suga berdiskusi dengan menteri terkait kemarin tentang perlakuan "langkah-langkah prioritas seperti pencegahan penyebaran" untuk 10 prefektur dengan batas waktu tanggal 11 Juli berakhir," papar sumber Tribunnews.com Kamis (8/7/2021) pagi.
Menurut beberapa pejabat pemerintah, Tokyo telah memutuskan untuk mengeluarkan "keadaan darurat" keempat. Selain memperpanjang "langkah-langkah prioritas" bagi empat prefektur Osaka, Kanagawa, Saitama, dan Chiba, serta Okinawa, yang saat ini memiliki "deklarasi darurat", berencana untuk diperpanjang "deklarasi", yang semuanya akan berlaku hingga 22 Agustus 2021.
Pemerintah diperkirakan akan secara resmi memutuskan kebijakan semacam itu di markas besar penanggulangan setelah berkonsultasi dengan para ahli hari ini (8/7/2021), dan kemudian Perdana Menteri Suga akan menjelaskannya pada konferensi pers malam ini.
Deklarasi Darurat (PSBB) Jepang yang ke-4 akan berlaku mulai 12 Juli sampai dengan 22 Agustus 2021.
Sementara itu Beasiswa (ke Jepang) dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif dengan melalui zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang nantinya. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.