Annuar didenda 2.000 ringgit Malaysia karena melanggar protokol Covid-19 setelah dia melanggar aturan MCO tentang pembatasan pergerakan dengan mengunjungi mantan perdana menteri Tun Abdullah Badawi untuk makan siang pada Sabtu (10/7).
Baca juga: PM Malaysia Muhyiddin Yassin Dirawat Karena Menderita Diare Sejak Selasa Kemarin
Baca juga: Menteri Malaysia Minta Maaf Karena Langgar Pembatasan Covid-19 dengan Makan di Restoran
Dan pada bulan Februari, Annuar dedenda 1.000 ringgit Malaysia setelah dia terlihat makan bersama enam orang lainnya.
Di bawah aturan lockdown (MCO) Malaysia, restoran dilarang menawarkan makan di tempat. Orang-orang dari rumah tangga yang berbeda tidak seharusnya bertemu kecuali dalam kasus luar biasa di tengah lonjakan infeksi Covid-19.
Saat dihubungi, Saifuddin mengatakan Annuar harus menunjukkan bukti tuduhannya.
“Kalau Annuar bilang saya makan di restoran maka dia harus tahu di mana restoran itu. Dan jika dia mengatakan itu selama periode MCO maka dia harus tahu tanggalnya,” katanya.
"Saya akan menunggu dia mengungkapkan ini, sebelum saya bisa menjawab. Itu wajar karena dialah yang merilis foto-foto itu. Dia pasti mendapatkan foto-foto itu dari seseorang dan dia harus tahu sumbernya," kata Saifuddin. pada Selasa (13/7).
Baca juga: Jaksa Agung Malaysia: Kabinet yang Tentukan Pertemuan Parlemen, Bukan Raja
Minta Maaf
Bulan lalu, Menteri Malaysia Mustapa Mohamed diselidiki pihak kepolisian karena diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19, setelah foto dirinya sedang makan di sebuah restoran di Kelantan menjadi viral.
Disebutkan, Mustapa yang merupakan Menteri di Departemen Perdana Menteri (Ekonomi) pergi ke sebuah kafe di daerah pemilihannya di Jeli. Ia bertemu dengan seorang pengusaha muda yang menjalankan bisnisnya sementara sedang berlangsung pembatasan lockdown.
Mustapa meminta maaf karena melanggar pembatasan makan di tempat dan mengatakan dia akan menyerahkannya kepada polisi untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Berdasarkan aturan lockdown penuh Malaysia dan diperpanjang mulai Senin (28/6) waktu itu, orang tidak diizinkan untuk makan di tempat makan. Gerai makanan hanya diperbolehkan menjual makanan melalui layanan takeaway, delivery, dan drive-through.
Pernyataan kantor menteri yang dikeluarkan sehari kemudian menyebutkan, Mustapa mengunjungi kafe pada Sabtu (26/6) pukul 17.30 waktu setempat.
Baca juga: Sindikat Penipuan Berkedok Pacaran Virtual Lintas Negara Dibongkar Polisi Singapura dan Malaysia
Pemilik kafe yang berusia 26 tahun itu menunjukkan kepada Mustapa bagaimana dia memanfaatkan media sosial untuk terus menjalankan kafenya, yang menyajikan masakan barat.
Kafe itu kemudian membagikan foto-foto kunjungan menteri dan berterima kasih kepada Mustapa karena telah mendengarkan keadaannya.
"Datuk Seri Mustapa mengaku berada di Alfath Cafe di Kampung Kalai Jeli, juga disuguhkan makanan," kata kantornya.
Menteri kemudian dihubungi oleh Kepala Polisi Jeli Ahmad Arifin pada hari Minggu (27/6) sore untuk memberitahu bahwa sudah dikeluarkan surat perintah penyelidikan atas insiden itu. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)