Mengenai kata-kata dari janji semacam itu, Prefektur Aichi akan meminta penyerahan dokumen yang berusaha untuk tidak berurusan dengan restoran yang tidak menanggapi permintaan libur usaha.
Pemda Tokyo juga telah mengajukan ke pengadilan dan mendenda 4 restoran di Tokyo 250.000 yen masing-masing karena melanggar aturan UU Deklarasi Darurat di masa PSBB ke-3 lampau.
Sementara itu Beasiswa (ke Jepang) dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif dengan melalui zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang nantinya. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.
Baca tanpa iklan