News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Indonesia Masuk Daftar Merah Covid-19, Buntut dari Melonjaknya Kasus Corona

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari terakhir pemberlakuan pengetatan mudik, terlihat pada sore hari jumlahnya mulai menurun, Rabu (5/5/2021). Masa terakhir ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk mudik ke kampung halamannya, sebelum pemberlakuan larangan mudik dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei dilanjutkan pada 18 Mei hingga 24 Mei. (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini Pemerintah Inggris mengumumkan sejumlah negara yang masuk daftar merah, menyusul kasus Covid-19 yang terus meningkat dalam beberapa terakhir.

Di daftar terbarunya, Inggris mencantumkan negara Indonesia, Kuba, Myanmar, dan Sierra Leone.

Mengutip situs resmi Pemerintah Inggris, keempat negara tersebut sebelumnya berada di daftar kuning.

Empat negara itu secara resmi masuk daftar merah pada 19 Juli 2021 mendatang pukul 04.00 waktu setempat.

"Saat ini berada di daftar kuning. Kami akan memindahkan ke daftar merah pukul 04.00 pada Senin, 19 Juli 2021," tulis Pemerintah Inggris.

Suasana calon penumpang yang hendak mudik melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada hari terakhir pemberlakuan pengetatan mudik, terlihat pada sore hari jumlahnya mulai menurun, Rabu (5/5/2021). Masa terakhir ini benar-benar dimanfaatkan warga untuk mudik ke kampung halamannya, sebelum pemberlakuan larangan mudik dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei dilanjutkan pada 18 Mei hingga 24 Mei. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

Baca juga: Bersama KBRI Singapura, Temasek dan Sinar Mas Datangkan 1000 Oxygen Concentrator ke Indonesia

Baca juga: Daftar Negara Larang Penerbangan dari Indonesia karena Covid-19, Terbaru Ada Bahrain dan Filipina

Hingga saat ini, total ada 60 negara yang masuk dalam daftar merah.

Berikut daftar negara yang masuk dalam daftar merah Inggris:

- Afghanistan, Angola, dan Argentina;

- Bahrain, Bangladesh, Bolivia, Botswana, Brasil, dan Burundi;

- Cape Verde, Chili, Kolombia, Kongo, Kosta Rika, dan Kuba;

- Republik Dominika, Ekuador, Mesir, Eritrea, Eswatini, dan Ethiopia;

- French Guinea, Guyana, Haiti, Indonesia, dan India;

- Kenya, Lesotho, Malawi, Maladewa, Mongolia, Mozambik, dan Myanmar;

- Namibia, Nepal, Oman, Pakistan, Panama, Paraguay, Peru, dan Filipina;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini