Namun, nyawanya tak tertolong.
"Korban kemudian meninggal dunia dan dimakamkan hari ini (Senin)," ujar Kapolsek Toho Iptu Dede Hasanuddin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Adapun keluarga Norjani akhirnya membunuh ular kobra sepanjang 5 meter itu.
Racun kobra
Ular korba mempunyai racun berjenis haemotoxcin dan neurotoxcin.
Racun ini bisa melumpuhkan saraf-saraf dan otot-otot korban dalam waktu hanya beberapa menit saja.
Ini juga bisa mempengaruhi pernapasan. Obat antivenin harus diberikan segera setelah gigitan.
Karena ribuan kematian terjadi setiap tahunnya di Asia Selatan dan Tenggara.
Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), gigitan ular yang lebih besar bisa berakibat fatal tergantung pada jumlah racun.
Orang yang digigit kobra usahakan tidak banyak bergerak. Ini agar peredaran darah tidak bertambah cepat.
Jika mungkin membaluk dibagian tubuh antara luka dengan jantung, ini untuk memperlambat tapi tidak menghentikan alirah darah jatung.
Segera membawa ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Kontributor Pontianak Kompas.com, Hendra Cipta)
Insiden tewas digigit ular lainnya