Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Jepang memang negeri Sakura yang penuh dengan sopan santun.
Bahkan sampai stempel atau Hanko atau Inkan, pun harus penuh dengan sopan santun. Tak bisa asal stempel saja.
Di Jepang tidak dikenal tandatangan. Berlaku hanya hanko bagi setiap individu untuk berbagai keperluan. Misalnya hanko untuk tandatangan kontrak sewa rumah (Jitsu-in ) , hanko untuk bank (Ginko-in) dan hanko untuk keperluan biasa misalnya menerima kiriman paket (Mitome-in). Ada pula hanko yang dipakai untuk di kantor (terutama kantor besar) tanda kita sudah membaca laporan (atau surat) yang diedarkan (kaisha-in). Akhiran -in berarti Inkan (cap).
Pada perusahaan besar penggunaan kaisha-in untuk dokumen yang diedarkan harus mulai dilihat dari bawah (person in charge) atau petugas yang bertanggungjawab, lalu manajer, general manager, direktur, sampai kepada Presiden atau CEO yang akan memberikan cap terakhir.
Mulai dari staf paling bawah sampai dengan Direktur biasanya akan memberikan cap miring atau membungkuk ke kiri.
Hal itu memiliki arti menghormati atasan kita. Urutannya dari kanan ke kiri dan paling kiri adalah CEO.
Seolah-olah “seorang bawahan sedang membungkuk kepada atasannya” adalah cara (sopan-santun) bisnis yang dihargai di beberapa bidang seperti industri.
Kita lihat satu per satu hanko yang ada di masyarakat umumnya.
Jitsu-in
Jitsu-in (secara harfiah berarti "segel yang sebenarnya/sebenarnya") merupakan cap yang akan kita gunakan saat menandatangani kontrak. Jika seorang pekerja lepas dan kita perlu menandatangani kontrak dengan perusahaan, maka memerlukan jitsu-in. Hal yang sama berlaku untuk situasi lain seperti mendirikan perusahaan atau membeli rumah. Agar jitsu-in memiliki kedudukan hukum, kita harus mendaftarkannya di kantor walikota terdekat rumah kita.
Kemudian kita akan dapat kartu inkan dan sertifikat pendaftaran inkan kita (inkan shomeisho).
Saat menandatangani kontrak penting, sering kali perlu membubuhkan cap (inkan) dan menunjukkan sertifikat untuk membuktikan bahwa itu adalah inkan kita yang terdaftar di kantor walikota.
Ginko-in