News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sultan Johor Ancam Bubarkan Legislatif Jika Dewan Ikut Drama Politik: Jangan Egois, Rakyat Kelaparan

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sultan Johor, Sultan Ibrahim Iskandar, mengancam akan membubarkan badan legislatif negara bagian jika anggota dewan terlibat perebutan kekuasaan dan permainan politik.

TRIBUNNEWS.COM - Sultan Johor, Sultan Ibrahim Iskandar, mengancam akan membubarkan badan legislatif negara bagian jika anggota dewan terlibat perebutan kekuasaan dan permainan politik.

"Saya tidak akan membiarkan permainan politik apapun oleh anggota dewan yang berisiko mengacaukan negara dan pemerintahan saya."

"Jika itu terjadi, maka saya tidak akan ragu-ragu untuk membubarkan majelis negara," kata Sultan Ibrahim dalam laman Facebook, pada Kamis (12/8/2021).

"Kita tidak perlu politisi untuk mewakili rakyat jika yang mereka pikirkan hanyalah diri mereka sendiri dan bukan kepentingan dan kesejahteraan rakyat," tambahnya, dikutip dari CNA

Pada Kamis ini, negara bagian Johor menggelar sidang legislatif pertama sejak Malaysia menyatakan kondisi darurat pada Januari lalu.

Baca juga: Keseriusan Malaysia Benahi Prestasi Bulutangkis Demi Medali Emas Perdana di Olimpiade

Baca juga: PM Muhyiddin Yassin Yakin 80% Populasi Malaysia akan Capai Vaksinasi Penuh pada Akhir Oktober

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin (Bernama)

Sultan menekankan bahwa anggota dewan harus memanfaatkan sidang ini untuk merencanakan kebijakan Covid-19 dan membangun kembali perekonomian Johor.

"Tidak perlu mengajukan mosi yang tidak perlu ke DPR. Jangan egois."

"Rakyat menderita, kelaparan, kehilangan pekerjaan, bahkan ada yang berjuang untuk hidup karena Covid-19," kata Sultan.

"Ini Rumah Agung, bukan kandang monyet. Ingat nasihat saya, Ketua. Kerjakan tugasmu dengan baik," katanya seperti dilaporkan Bernama dalam pidato pembukaannya.

Pidato penguasa Johor ini muncul di tengah ketegangan politik di tingkat federal.

Media lokal pada Rabu (11/8/2021), melaporkan bahwa Raja Malaysia meminta Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mengajukan mosi percaya parlemen pada awal September nanti.

PM Muhyiddin saat ini tengah ditekan lawan politiknya untuk mengundurkan diri.

Alasannya, PM disebut telah kehilangan suara mayoritas dari Anggota Parlemen (MP) di Dewan Rakyat.

Anggota parlemen negara bagian Johor, Kempas Osman Sapian, dilaporkan meminta Kepala Menteri, Hasni Mohamad, untuk menyatakan apakah dia mendukung kepemimpinan federal Muhyiddin.

Diketahui Hasni Mohamad berasal dari Organisasi Nasional Melayu Bersatu, yang telah menarik dukungan kepada PM Muhyiddin.

Menurut laporan Reuters pada Kamis (5/8/2021), oposisi mengatakan PM Muhyiddin tidak memiliki dukungan mayoritas dari parlemen. 

Sebelumnya, Muhyiddin sempat mengklaim masih memiliki kekuasaan mayoritas dan akan membuktikannya dengan mosi percaya.

Cengkeraman Muhyiddin pada jabatannya mulai goyah sejak berkuasa pada Maret 2020 saat ia memimpin koalisi yang tidak stabil.

Pemerintahannya mengalami krisis seiring gelombang baru Covid-19 dan lambatnya perekonomian karena lockdown.

Sementara itu, negara bagian Johor masih bergulat dengan kenaikan kasus Covid-19 yang tinggi.

Jalur hubung antara Malaysia dan Singapura, Johor–Singapore Causeway. (Calvin Teo)

Baca juga: Tertangkap Kamera Ikut Nyanyikan Lagu Kebangsaan Malaysia, Ini Penjelasan Saddil Ramdani

Baca juga: PN Lhoksukon Kembali Jatuhkan Vonis Hukuman Mati Terdakwa Penyelundupan Sabu 60 Kg dari Malaysia

Pada Rabu (11/8/2021), negara bagian ini mencatat rekor 1.693 kasus.

Johor menduduki wilayah dengan penambahan kasus Covid-19 tertinggi ketiga di belakang Selangor (6.921) dan Kuala Lumpur (2.065).

Johor adalah salah satu negara bagian di bawah fase 1 Rencana Pemulihan Nasional.

Hingga Kamis (12/8/2021), hanya 16,8% populasi yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Dilaporkan, sidang majelis Johor ditunda hingga 22 Agustus agar penilaian risiko Covid-19 dapat dilakukan.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini