Padahal staf lokal kedutaan Jepang di Afghanistan telah jauh hari memperingatkan kemungkinan besar Kabul segera jatuh ke tangan Taliban sehingga perlu pengungsian segera.
Taliban menguasai Kabul pada tanggal 15 Agustus 2021.
Dua hari kemudian, 12 staf kedutaan Jepang melarikan diri dari Afghanistan dengan pesawat Inggris.
"Situasi krisis seharusnya diketahui," tulis Kyoto Shimbun, Kamis (2/9/2021) menyalahkan pemerintah Jepang.
Namun demikian, barulah pada tanggal 20 Agustus Kementerian Luar Negeri meminta Kementerian Pertahanan untuk mengirimkan Pasukan Bela Diri untuk mengevakuasi sisa 500 orang.
Perintah pengiriman dikeluarkan pesawat pengungsian SDF pada tanggal 23 Agustus.
"Tampaknya ada keraguan untuk mengirim karena tidak yakin apakah itu bisa diangkut dengan aman. Reaksi pihak Kantor PM Jepang juga tampak lamban," tambah Kyoto Shimbun.
Menjelang tenggat waktu penarikan mundur militer AS yang ditetapkan akhir bulan lalu, pelaksanaan evakuasi oleh Pasukan Bela Diri direncanakan pada tanggal 26 Agustus.
Namun, pada hari tersebut, bom bunuh diri terjadi di dekat bandara.
Pejabat kedubes Jepang setempat yang diberangkatkan dari Kota Kabul dengan bus tidak dapat mencapai bandara, dan rencana itu berakhir dengan meleset.
"Jika keputusan untuk mengirim beberapa hari lebih awal, evakuasi mungkin berhasil. Juga telah ditunjukkan bahwa permulaan kegiatan lebih lambat daripada di negara lain yang juga berpenduduk," tambah Kyoto Shimbun.
Kementerian Luar Negeri memindahkan kantor sementara kedutaan di Afghanistan ke Doha, Qatar, Timur Tengah, tempat Taliban bermarkas, dan akan bernegosiasi dengan Taliban bekerja sama dengan Amerika Serikat dan negara-negara lain.
Baca juga: Sosok Gulafroz, Petinggi Polisi Wanita Afghanistan yang Kini Diburu Taliban, Dianggap Berbahaya
"Pemerintah menginginkan evakuasi warga yang bersangkutan selesai setelah mempertimbangkan dengan matang faktor-faktor yang membuat pengiriman Pasukan Bela Diri ini tidak berhasil," tambah Kyoto Shimbun.
Keterlambatan pengungsian warga Jepang juga karena kurangnya "jaminan keamanan" lokal yang disyaratkan oleh Undang-Undang Pasukan Bela Diri menjadi rintangan untuk pertimbangan pengiriman.