TRIBUNNEWS.COM - Beberapa negara Eropa melarang kunjungan turis asal Amerika Serikat (AS) setelah terjadi lonjakan kasus baru-baru ini di AS.
Prospek perjalanan ke luar negeri tersebut mengadopsi langkah-langkah pembatasan interaksi antar negara.
Dikutip dari cnn.com, Uni Eropa mengumumkan akan mencoret AS dari daftar negara aman yang dapat dikunjungi maupun mendapat kunjungan dari turis AS.
Uni Eropa menyarankan 27 anggotanya untuk mempertimbangkan pelancong asal AS memasuki negara mereka.
Banyak tempat wisata yang menyambut kunjungan turis AS.
Sejauh ini, beberapa negara eropa mengabaikan saran Uni Eropa yang tidak mengikat.
Mereka membutuhkan kedatangan turis AS untuk kebutuhan ekonomi mereka.
Italia, Belanda, dan Swedia menjadi negara pertama yang memberlakukan aturan baru tersebut mulai Sabtu (4/9/2021) hari ini.
Kebijakan Belanda, Swedia, dan Italia Bagi Turis Asing
Belanda menetapkan AS sebagai daerah dengan resiko tinggi angka penularan COVID-19.
Daftar tersebut termasuk beberap negara seperti Kosovo, Lebanon, Israel, Montenegro, dan Makedinoa Utara menurut situs pemerintah Belanda.
Sementara itu, turis dari negara dengan resiko tinggi akan dizinkan masuk jika sudah divaksin sepenuhnya.
Namun, mereka tetap wajib menjalani masa karantina selama 10 hari penuh.
Turis yang selesai menjalani karantina wajib melakukan tes COVID-19 dengan hasil negatif.