Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerbangan domestik di Afghanistan dikabarkan telah kembali beroperasi setelah bandara Kabul dibuka untuk pengiriman bantuan dan layanan domestik.
Maskapai asal Afghanistan, Ariana Afghan Airlines, juga telah melakukan penerbangan domestik dari Kabul ke beberapa kota besar di negara tersebut, Sabtu (4/9/2021).
Pihak maskapai menyebutkan, penerbangan ini berlangsung setelah tim teknis dari Qatar membuka kembali bandara Kabul untuk mengirimkan bantuan dan layanan domestik ke Afghanistan.
Mengutip dari laman situs Channel News Asia pada Minggu (5/9/2021), maskapai Ariana Afghan Airlines melakukan penerbangan antara Kabul dan kota barat Herat, Mazar-i Sharif di Afghanistan Utara dan Kandahar.
Kembali dibukanya bandara Kabul ini, memberikan kehidupan lagi di wilayah Afghanistan terutama di kawasan pegunungan yang menjadi prioritas bagi Taliban.
Baca juga: Berita Foto : Peristiwa Langka Protes Perempuan Afghanistan
Taliban sendiri berusaha memulihkan ketertiban di Afghanistan setelah berhasil menguasai Kabul pada 15 Agustus 2021.
Bandara Kabul telah ditutup sejak berakhirnya pengangkutan udara besar-besaran yang dipimpin Amerika Serikat (AS) terhadap warganya, warga negara Barat lain, dan warga Afghanistan yang membantu negara-negara Barat.
Berakhirnya evakuasi puluhan ribu orang itu menandai penarikan pasukan AS terakhir dari Afghanistan setelah 20 tahun perang.
Baca juga: Taliban Bidik China dan Rusia sebagai Partner Investasi untuk Bangun Afghanistan Baru
Ribuan orang yang ingin meninggalkan Afghanistan karena takut dengan kehidupan mereka di bawah pemerintahan Taliban, tertinggal ketika operasi evakuasi berakhir pada akhir Agustus.
Padahal Taliban telah menjanjikan perjalanan yang aman bagi mereka yang ingin pergi dari negara itu.
Afghanistan Dibayangi Predikat Negara Gagal
Kelompok Taliban telah berhasil menduduki hampir seluruh wilayah Afghanistan, termasuk ibu kota negara itu, Kabul.
Konflik berkepanjangan yang terjadi di Afghanistan berujung pada predikat failed state atau negara gagal.