News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik di Afghanistan

Taliban Surati Sekjen PBB, Minta Perwakilannya Diizinkan Berpidato di Sidang Majelis Umum

Penulis: Rica Agustina
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri Afghanistan Amir Khan Muttaqi berbicara selama konferensi pers di kementerian luar negeri di Kabul pada 14 September 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Afghanistan yang dipilih Taliban, Amir Khan Muttaqi mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Seorang juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan, surat yang dikirim Taliban berisi permintaan kepada PBB untuk mengizinkan perwakilannya berbicara dengan para pemimpin dunia pada pertemuan Majelis Umum PBB minggu ini di New York, Selasa (21/9/2021).

"Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menerima surat dari Amir Khan Muttaqi yang ditunjuk Taliban meminta untuk berpartisipasi dalam debat tingkat tinggi itu," kata Dujarric dikutip dari CNA.

Surat yang tertanggal 20 September 2021, yaitu sehari sebelum sesi berlangsung itu, mencantumkan Amir Khan Muttaqi sebagai Menteri Luar Negeri, tambahnya.

Surat itu tidak merinci apakah Muttaqi ingin melakukan perjalanan ke New York untuk berbicara atau Taliban hanya akan mengirimkan pesan video yang direkam, seperti yang dilakukan banyak pemimpin tahun ini karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Aktivis Hak-Hak Perempuan Afghanistan: Jangan Tertipu Topeng Taliban

Baca juga: Taliban Bantah Tuduhan Melindungi Al Qaeda di Afghanistan, Ini Kata Mereka

Surat itu juga menunjukkan bahwa Ghulam Isaczai tidak lagi mewakili Afghanistan di PBB, jelas Dujarric.

Selanjutnya, surat itu mengatakan bahwa Taliban telah mencalonkan Suhail Shaheen yang berbasis di Doha, Qatar, sebagai perwakilan tetap Afghanistan untuk PBB.

Adapun surat yang dikirim dengan kop "Imarah Islam Afghanistan Kementerian Luar Negeri" itu mengatakan bahwa mantan presiden Ashraf Ghani telah digulingkan.

Ghani digulingkan terhitung sejak 15 Agustus 2021, hari ketika dia meninggalkan Afghanistan.

"Negara-negara di seluruh dunia tidak lagi mengakui dia sebagai presiden," kata surat itu.

Sementara itu, Dujarric mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal Guterres juga telah menerima surat terpisah dari Isaczai.

Surat itu mencantumkan Isaczai sebagai wakil tetap Afghanistan, lanjut Dujarric.

Surat dari duta besar pemerintah Afghanistan yang digulingkan oleh Taliban bulan lalu itu
berisi permintaan untuk berbicara di Majelis Umum PBB.

Surat yang tertanggal 15 September itu juga berisi daftar delegasi Afghanistan untuk sesi tersebut.

"Kedua komunikasi (surat) ini telah dikirim oleh sekretariat, setelah berkonsultasi dengan kantor presiden Majelis Umum, kepada anggota komite kredensial sesi ke-76 Majelis Umum," katanya.

Majelis Umum PBB (EPA)

Lebih lanjut, komite untuk Majelis Umum PBB tahun ini terdiri dari Rusia, Cina, Amerika Serikat, Swedia, Afrika Selatan, Sierra Leone, Chili, Bhutan, dan Bahama.

Diketahui, komite di masa lalu menahan diri untuk tidak membuat keputusan dan malah merujuknya ke Majelis Umum untuk pemungutan suara, kata seorang sumber diplomatik kepada AFP.

Belum ada pemerintah yang mengakui pemerintah Taliban.

Sejumlah negara menuntut agar Taliban memenuhi komitmen pada hak asasi manusia (HAM) terlebih dahulu.

Namun ada beberapa negara yang telah membuat suara positif dan mendukung Taliban.

Di antaranya Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi yang merupakan pendukung bersejarah Taliban.

"Pandangan politik pragmatis adalah bahwa ada realitas baru. Dan jika Anda ingin mengabaikan itu, itu pilihan Anda," kata Shah Mahmood Qureshi yang menginginkan dunia berhenti menyerukan soal pengakuan hukum terhadap Taliban.

Baca juga: Intelijen Awasi Ancaman Al-Qaeda Terhadap AS Setelah Taliban Kuasai Afghanistan

Baca juga: Aturan Taliban, Pejabat Sebut Wanita Afghanistan Hanya Boleh Bekerja jadi Petugas Kebersihan Toilet

Baca artikel lain seputar Konflik di Afghanistan

Baca artikel lain seputar Majelis Umum PBB

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini