News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Thailand Pertimbangkan Deportasi Transgender Nur Sajat ke Malaysia

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Sajat. Otoritas Thailand mempertimbangkan untuk mendeportasi transgender asal Malaysia, Nur Sajat, untuk kembali ke negaranya

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Thailand mempertimbangkan apakah akan mendeportasi transgender sekaligus pebisnis asal Malaysia, Nur Sajat, untuk kembali ke negaranya, Free Malaysia Today melaporkan.

Nur Sajat (36) ditahan pihak berwenang Thailand awal 8 September lalu karena passport palsu.

Ia dilepaskan dua hari kemudian dengan jaminan.

Di Malaysia sendiri, Nur Sajat dicari pihak kepolisian karena dianggap melecehkan agama.

Saat ini, proses deportasi Sajat sedang berlangsung tetapi bisa memakan waktu.

Banyak faktor dipertimbangkan, ujar wakil juru bicara polisi Thailand Kissana Phathanacharoen, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Baca juga: Paspor Tak Valid, Transgender Malaysia Nur Sajat Ditahan di Thailand, Polisi Cari Cara Memulangkan

Nur Sajat (The Star)

Sebelumnya, Direktur Departemen Reserse Kriminal Bukit Aman Abdul Jalil Hassan, yang menangani kasus Nur Sajat, mengatakan pihaknya tengah berusaha memulangkan Nur Sajat ke Malaysia.

"Saat ini kami sedang berupaya membawa tersangka kembali ke Malaysia," ujarnya, dilansir The Star, Senin (20/9/2021).

Kasus Nur Sajat

Nur Sajat, yang memiliki nama lahir Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman, tengah dicari oleh Departemen Agama Islam Selangor.

Ia tidak hadir di pengadilan untuk menjawab tuduhan berpenampilan sebagai seorang wanita pada acara keagamaan tahun 2018 lalu.

Ia menghadapi hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.

Multi-etnis Malaysia menjalankan sistem hukum jalur ganda.

Baca juga: Peneliti Thailand Mengembangkan Tes Covid-19 Melalui Keringat Ketiak

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini