News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Minta Bantuan Keluarga untuk Bujuk Nur Sajat agar Pulang ke Malaysia

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Sajat. Kepolisian Malaysia meminta bantuan keluarga Nur Sajat untuk membujuk pengusaha kosmetik itu yang sedang berada di Thailand itu kembali ke negaranya.

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Malaysia meminta bantuan keluarga Nur Sajat untuk membujuk pengusaha kosmetik itu yang sedang berada di Thailand itu kembali ke negaranya.

Dilansir The Star, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman Abdul Jallil Hassan menyebut ia yakin keluarga Sajat bisa membujuknya untuk pulang.

"Nur Sajat harus kembali ke Malaysia dan menghadapi proses hukum yang tertunda," ujarnya dalam konferensi pers di markas polisi Gombak, Jumat (24/9/2021).

Jalil juga mengatakan polisi tengah mengajukan ekstradisi Nur Sajat.

"Prosesnya melibatkan Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri dan kedutaan," tambahnya.

Nur Sajat menjadi pusat perhatian setelah ia ditangkap di Thailand terkait kepemilikan passport yang tidak valid.

Baca juga: 7 FAKTA Nur Sajat, Transgender sekaligus Pengusaha Kosmetik Malaysia yang Sempat Ditahan di Thailand

Baca juga: Thailand Pertimbangkan Deportasi Transgender Nur Sajat ke Malaysia

Nur Sajat (Free Malaysia Today/Instagram)

Menurut New Straits Times, Sajat ditangkap oleh imigrasi Thailand pada 8 September 2021.

Sumber mengungkapkan kepada Harian Metro bahwa wanita transgender berusia 36 tahun itu ditangkap di sebuah kondominium mewah di Bangkok, tempat dia tinggal bersama seorang pria.

Sumber tersebut juga menyebut Sajat telah bersembunyi di kediaman itu sejak awal Maret.

Kasus Nur Sajat

Nur Sajat, yang memiliki nama lahir Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman, tengah dicari oleh Departemen Agama Islam Selangor.

Ia tidak hadir di pengadilan untuk menjawab tuduhan berpenampilan sebagai seorang wanita pada acara keagamaan tahun 2018 lalu.

Ia menghadapi hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.

Multi-etnis Malaysia menjalankan sistem hukum jalur ganda.

Baca juga: Peneliti Thailand Mengembangkan Tes Covid-19 Melalui Keringat Ketiak

Baca juga: Kesepakatan Pemerintah Malaysia dengan Oposisi: Tak Ada Pembubaran Parlemen sebelum Akhir Juli 2022

Ada pengadilan syariah untuk menangani beberapa kasus untuk warga Muslim, menurut The Straits Times.

Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 23 Februari setelah pengusaha kosmetik itu tidak hadir atas kasus yang disebutkan.

Sejak itu, Nur Sajat diyakini telah melarikan diri dari Malaysia dan bersembunyi.

Nur Sajat (The Star)

Pada bulan April, inspektur jenderal polisi saat itu Tan Sri Abdul Hamid Bador mendesak Nur Sajat untuk keluar dari persembunyiannya.

Abdul Hamid mengatakan keputusannya untuk melarikan diri dari Malaysia "aneh" karena dia tidak menghadapi tuntutan serius.

Ia mengatakan polisi sebelumnya berhasil menemukan Nur Sajat.

Tetapi mereka tidak dapat menangkapnya karena berbagai tantangan seperti adanya lorong tersembunyi yang melintasi perbatasan negara.

Baca juga: Thailand Pertimbangkan Deportasi Transgender Nur Sajat ke Malaysia

Baca juga: Paspor Tak Valid, Transgender Malaysia Nur Sajat Ditahan di Thailand, Polisi Cari Cara Memulangkan

Nur Sajat berada di bawah pengawasan ketat otoritas Malaysia sejak 2016, di mana saat itu dia mengumumkan secara terbuka bahwa dirinya seorang wanita.

Sejak itu, Sajat kerap menerima ancaman cyberbullying dan bahkan ancaman kematian.

Nasibnya sebagai trans pun sering diberitakan oleh media internasional.

Sajat diduga mencari status pengungsi di Australia

Nur Sajat (via Murai)

Thailand selama ini dikenal sebagai negara yang ramah LGBT.

Namun penangkapan Sajat baru-baru ini bukanlah mengenai preferensi seksualnya, melainkan kepemilikan paspor yang tidak valid.

Menurut Harian Metro, paspornya telah dicabut oleh otoritas Malaysia.

Saat ini, Sajat telah dibebaskan dengan jaminan setelah membayar RM8.343 untuk pelanggaran terkait imigrasi, yang didakwakan kepadanya di pengadilan Thailand.

Dia harus melapor ke pihak berwenang setiap 14 hari sekali.

Sumber mengatakan kepada harian Melayu bahwa Sajat "mendapatkan izin untuk pindah dan berlindung di Australia".

Dikabarkan saat ini Sajat memegang kartu Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan mengklaim bahwa dia adalah seorang pengungsi.

Sumber tersebut menambahkan bahwa motivasi sebenarnya Sajat untuk melarikan diri ke Australia adalah karena dia menerima ancaman pembunuhan setelah mengumumkan bahwa dia akan meninggalkan Islam.

Aktivis membela Sajat dengan hashtag #LeaveSajatAlone dan #FreeSajat

gerakan #LeaveSajatAlone (Screenshot Twitter)

Penangkapan Sajat di Thailand telah memicu gerakan #LeaveSajatAlone dan #FreeSajat.

Di Twitter, artis satir politik Fahmi Reza dan aktivis hak asasi manusia Michelle Yesudas secara terbuka menyerukan pihak berwenang untuk #LeaveSajatAlone.

Sebuah cuitan oleh Marina Mahathir mendapat lebih dari 1.700 likes tentang isu ini.

cuitan Marina Mahathir (Screenshot Twitter)

Putri mantan perdana menteri itu mengatakan dia berharap pihak berwenang Malaysia berupaya keras untuk menemukan putri Indira Gandhi atau pemodal buronan Low Taek Jho saja.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Berita lainnya seputar Nur Sajat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini