TRIBUNNEWS.COM - Taliban melarang tukang cukur di Provinsi Helmand, Afghanistan mencukur atau memotong jenggot.
Dilansir BBC, kelompok militan itu mengatakan, menghilangkan jenggot melanggar hukum Islam.
Bahkan, menurut polisi agama Taliban, orang yang melanggar aturan ini akan dijatuhi hukuman.
Sejumlah tukang cukur di Ibu Kota Kabul juga mengaku diberitahu hal ini oleh Taliban.
Instruksi ini sama dengan aturan ketat yang diberlakukan Taliban di Afghanistan saat berkuasa pada akhir 90an.
Baca juga: Akun Facebook Eks Presiden Afghanistan Diretas, Postingan Pesannya Dukung Taliban
Baca juga: Kenapa Dunia Internasional Ingin Berdialog dengan Taliban?
Kendati demikian, kelompok ini sudah berjanji membentuk pemerintahan dan aturan yang tidak sekeras dahulu.
Petugas Taliban memasang pemberitahuan di salon di wilayah Provinsi Helmand selatan.
Peringatan itu mengatakan, tukang cukur atau penata rambut harus mengikuti hukum Syariah dalam hal memotong rambut atau jenggot.
"Tidak ada yang berhak untuk mengeluh," demikian bunyi pemberitahuan menurut laporan BBC.
"Para pejuang terus datang dan memerintahkan kami untuk berhenti mencukur jenggot," kata seorang tukang cukur di Kabul.
"Salah satu dari mereka mengatakan kepada saya, mereka dapat mengirim inspektur yang menyamar untuk menangkap kita," tambahnya.
Seorang tukang cukur lain yang memiliki salon cukup besar di kota mengatakan dia menerima telepon dari orang asing.
Orang itu, kata dia, mengaku sebagai pejabat pemerintah.
Orang tersebut memintanya untuk "berhenti mengikuti gaya Amerika" dan melarang mencukur jenggot siapapun.