Bundestag secara resmi berisi 598 kursi, meskipun jumlah itu dapat berubah karena sistem parlemen.
Bundestag adalah satu-satunya badan yang dipilih langsung oleh pemilih.
Setiap warga negara Jerman yang berusia di atas 18 tahun berhak memilih dalam pemilu.
Dengan begitu, ada 60,4 juta pemilih yang memenuhi syarat, dengan 31,2 juta wanita dan 29,2 juta pria.
Warga Jerman memberikan dua suara pada hari pemilihan: satu untuk kandidat di daerah pemilihan mereka dan satu lagi untuk daftar partai politik.
Setengah dari Bundestag terdiri dari 299 kandidat yang berasal dari 299 daerah pemilihan.
Pemungutan suara untuk kandidat-kandidat tersebut menyerupai sistem "first-past-the-post", di mana orang dengan suara terbanyak langsung menang.
Maka, setiap daerah pemilihan akan mengirimkan satu pemenang ke Bundestag.
Anggota parlemen lainnya yaitu berasal dari pemungutan suara kedua (partai politik).
Setiap partai menyajikan daftar kandidat di masing-masing 16 negara bagian atau Länder Jerman.
Jumlah kursi ditentukan dari populasi di setiap negara bagian dan kemudian diberikan kepada partai berdasarkan proporsi suara kedua yang mereka terima di negara bagian itu.
Satu partai politik membutuhkan setidaknya 5% suara kedua atau setidaknya tiga kursi konstituen (daerah pemilihan) untuk memasuki Bundestag.
Ini adalah ambang batas yang dimaksudkan untuk mencegah partai-partai kecil memasuki parlemen dan menyebabkan kemacetan politik.
Jumlah minimum kursi suatu partai ditentukan berdasarkan mana angka yang lebih tinggi di antara dua macam suara.