News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di India Dihukum Seumur Hidup Ganda Karena Bunuh Istri Menggunakan Ular Kobra

Editor: hasanah samhudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sooraj Kumar (tengah)

Jaksa mengatakan peristiwa ini menjadi kasus paling langka. Ini adalah hukuman pertama untuk penggunaan ular berbisa dalam kasus pembunuhan.

Baca juga: Seorang Guru di Desa Terpencil India Ubah Jalanan Menjadi Tempat Kelas untuk Belajar

Baca juga: Ilmuwan India Temuan Peluang Gunakan Rambut Manusia untuk Pakan Ternak

Meski demikian, pengadilan hanya memvonis hukuman seumur hidup. Sooraj dinilai masih muda dan tidak memiliki catatan kriminal.

Sooraj dinyatakan bersalah berdasarkan Bagian 302 KUHP India (pembunuhan), 307 (usaha pembunuhan), 328 (menyebabkan luka dengan racun), dan 202 (pemusnahan barang bukti).

Orang tua Uthra tak terima hukuman seumur hidup ganda ini. Mereka akan melakukan banding, agar Sooraj dihukum mati.

“Hukuman mati akan memberikan pesan yang jelas kepada orang-orang yang memiliki pikiran kriminal seperti itu,” kata ibu Uthra, Manimekhala, seperti dilansir dari Hindustan Times.

Aksi pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi cekcok masalah mas kawin.  Pernikahan mereka melibatkan mas kawin yang besar termasuk mobil baru dan 500.000 rupee (sekitar Rp 280 juta).

Baca juga: India Mungkin Sudah Memasuki Fase Endemi Setelah Melewati Gelombang Kedua Penularan COVID-19

Baca juga: India Berperang Lawan Virus Nipah, Penyakit yang Membuat Bocah 12 Tahun Meninggal

Uthra berasal dari keluarga kaya tetapi suaminya, seorang pekerja bank, hidup pas-pasan.

Orang tua Uthra menjadi curiga setelah Sooraj mencoba mengambil alih propertinya setelah kematian istrinya, sehingga mereka melaporkan ke polisi.

Menurut laporan media, keluarga Sooraj didakwa bersekongkol dalam pembunuhan ini setelah beberapa emas Uthra ditemukan terkubur di dekat rumah Sooraj beberapa hari setelah pembunuhan. (Tribunnews.com/HindustanTimes/CNA/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini