Menlu RI mengatakan ada hal-hal yang menjadi kepentingan Indonesia dalam 5 outcome documents dimaksud.
Pertama, perlunya peningkatan pendekatan strategis, holistik, terkoordinasi dan lintas sektoral dalam menanggapi keadaan darurat dan bencana, yang dituangkan dalam ASEAN SHIELD.
Kedua, penguatan kerja sama multilateral untuk mengatasi tantangan bersama, termasuk selama pandemi COVID-19, yang terangkum dalam ASEAN Leaders’ Declaration in Upholding Multilateralism.
Ketiga, penguatan institusi dan efektivitas kerja ASEAN dalam penyusunan Visi ASEAN Pasca-2025, yang dicakup dalam TOR for the HLTF on the ASEAN Community’s Post-2025 Vision and the Roadmap.
Keempat, pengembangan keterampilan pekerja ASEAN, khususnya dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas pekerja ASEAN.
Hal ini yang disepakati dalam ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work, yang merupakan inisiatif Indonesia.