News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Prancis Pesan 50.000 Dosis Obat Covid-19 Molnupiravir dari Merck

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Molnupiravir | Papan nama gedung perusahaan Merck

TRIBUNNEWS.COM - Prancis telah memesan 50.000 dosis Molnupiravir, obat yang digunakan untuk mengobati Covid-19, RFI melaporkan.

Laboratorium Amerika Merck mengatakan Molnupiravir dapat mengurangi risiko rawat inap hingga setengahnya pada pasien yang mengonsumsinya di hari-hari awal infeksi.

Obat oral tersebut dianggap sebagai sebuah terobosan.

"Obat itu akan dikirimkan pada akhir November, awal Desember," kata Menteri Kesehatan Olivier Veran kepada Senat, Selasa (26/10/2021).

Langkah ini diambil setelah otoritas kesehatan Eropa memutuskan untuk mempercepat validasi obat Molnupiravir.

"Komite obat-obatan manusia (CHMP) EMA telah memulai tinjauan bergulir dari obat antivirus oral molnupiravir ... yang dikembangkan oleh Merck Sharp & Dohme bekerja sama dengan Ridgeback Biotherapeutics untuk pengobatan Covid-19 pada orang dewasa," kata European Medicines Agency dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: CDC Sebut Orang dengan Kelainan Imun Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19 Dosis ke-4

"Hasil awal menunjukkan bahwa obat itu dapat mengurangi kemampuan SARS-CoV-2 (virus penyebab Covid-19) untuk berkembang biak di dalam tubuh, sehingga mencegah rawat inap atau kematian pada pasien Covid-19," kata EMA yang berbasis di Amsterdam itu.

Mengenal Molnupiravir, Obat Produksi Merck untuk Covid-19, Turunkan Risiko Rawat Inap dan Kematian hingga 50%

Obat untuk penanganan Covid-19 yang diproduksi perusahaan farmasi Merck, menunjukkan hasil yang memuaskan dalam uji klinis tahap tiga.

Melalui situs resminya, Jumat (1/10/2021) pagi, Merck menyebut obatnya dapat menurunkan risiko rawat inap dan kematian akibat Covid-19 hingga 50 persen pada orang yang baru saja didiagnosis dan berisiko terkena gejala parah.

Peserta Uji Klinis: Pasien Covid-19 dengan Komorbid yang Baru Saja Didignosis Positif

Uji coba melibatkan pasien yang baru saja dinyatakan positif Covid-19 dan memiliki gejala ringan hingga sedang dalam lima hari terakhir setelah uji coba dimulai.

Para peserta uji klinis harus memiliki setidaknya satu faktor risiko untuk gejala yang buruk, seperti memiliki obesitas, diabetes, penyakit jantung, atau berusia 60 tahun ke atas.

Baca juga: Naik 51 Persen, Merck Cetak Laba Rp 53 Miliar di Kuartal I 2021

Baca juga: Pil Antivirus Covid-19 dari Merck Disebut dapat Mengurangi Risiko Keparahan dan Kematian

Dalam file foto yang diambil pada 2 Oktober 2013, karyawan perusahaan farmasi Merck berjalan melewati papan nama Merck di depan gedung perusahaan di Summit, New Jersey. (Kena Betancur / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / AFP)

Beberapa peserta menerima plasebo dan perawatan standar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini