News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Raja Thailand Terbang ke Jerman, Bawa Rombongan 250 Orang dan 30 Ekor Anjing Pudel

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dan Ratu Suthida menyapa pendukung kerajaan setelah upacara Buddha untuk mendiang raja Chulalongkorn di Bangkok pada 23 Oktober 2020. Raja Thailand dilaporkan bertolak ke Jerman dengan membawa rombongan dalam jumlah besar.

Dia banyak menghabiskan waktu di kediaman rahasianya itu sejak tahun 2007.

Vajiralongkorn adalah satu-satunya putra Raja Bhumibol Adulyadej, yang memerintah Thailand selama 70 tahun.

Raja Vajiralongkorn dikenal dengan gaya hidupnya yang mewah dan kebiasaannya pelesir ke Jerman.

Pada 2016 lalu, pria 69 tahun ini dilaporkan membeli sebuah vila di dekat Danau Starnberg di Kota Tutzing.

Raja meninggalkan Jerman pada Oktober 2020 dalam rangka memperingati empat tahun kematian ayahnya dan tinggal di Thailand sejak saat itu.

"Dia kembali (ke Jerman) dan merasa betah dengan pudelnya di kerajaan favoritnya di Bavaria," tulis Bild, menambahkan bahwa Raja Thailand ini membawa serta 30 pudelnya dari Thailand.

Sebelum pulang ke Thailand pada 2020 lalu, Raja Vajiralongkorn mendapat kritik dari publik terkait statusnya di Jerman.

Raja Thailand Mengisolasi Diri di Hotel Jerman, Bawa 20 Selir dan Sewa Satu Bangunan (Polimer News)

Baca juga: Pernah Jadi Contoh Penanganan Covid-19 yang Baik, Jerman Kini Catat 50.000 Kasus Baru per Hari

Baca juga: Jerman Hanya Rekomendasikan BioNTech-Pfizer untuk Kaum Muda

Setelah kembali pada Oktober 2020, ratusan warganya melakukan demo pro-demokrasi yang menuntut pembatasan kekuasaan kerajaan.

Kembalinya raja ke Jerman terjadi di saat Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu memutuskan tuntutan massa untuk mereformasi monarki telah melanggar aturan dan dinilai berniat "menggulingkan" kerajaan.

Dilansir The Guardian, putusan itu menuai kecaman dari publik.

Akibatnya situs pengadilan diretas dan dipasangi musik hip-hop serta diberi tulisan "pengadilan kanguru".

Kelompok mahasiswa dari 23 universitas mengeluarkan pernyataan bersama yang menolak putusan tersebut.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini