News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kematian Pertama Akibat Covid-19, Warga Greenland yang Belum Divaksinasi Dilarang ke Tempat Umum

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aurora Borealis di Nuuk, Greenland

TRIBUNNEWS.COM, NUUK - Setelah melaporkan kasus kematian pertama terkait virus corona (Covid-19) yang terjadi pada Sabtu lalu, pemerintah Greenland telah melarang warganya yang belum divaksinasi agar mereka tidak mengunjungi fasilitas publik.

Karena hanya mereka yang telah divaksinasi secara penuh yang boleh mengunjungi restoran, salon kecantikan, serta fasilitas lainnya.

Dikutip dari laman Sputnik News, Senin (22/11/2021), menurut pemerintah negara itu, tindakan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran infeksi.

"Setiap kematian adalah tragedi. Sayangnya, di negara ini kita sedang berada pada tahap epidemi, diperkirakan bahwa penyakit ini akan merenggut nyawa manusia dan berkembang seperti di tempat lainnya di seluruh dunia," kata Dokter nasional Greenland, Henrik Hansen dalam siaran persnya.

Sebelumnya, seseorang dapat mengatasi persyaratan vaksinasi ini hanya dengan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 saja, namun kini hal tersebut tidak berlaku lagi.

Aturan baru berlaku untuk ibu kota Greenland, Nuuk, Uernavik dan sembilan pemukiman sekitarnya di kotamadya Avannaata yang saat ini terkena wabah.

Perlu diketahui, persyaratan ini berlaku di restoran, cafe, pub, diskotik dan area outdoor tempat hiburan.

Begitu pula dengan lembaga budaya seperti perpustakaan, pusat budaya, bioskop, museum dan ruang pameran, balai kota.

Selanjutnya, fasilitas olahraga dalam dan luar ruangan seperti gedung olahraga, kolam renang, pusat kebugaran dan lapangan sepak bola.

Lalu salon, klinik pijat, klinik kecantikan dan sejenisnya, serta toko yang tidak menjual bahan makanan.

Yang perlu dicatat adalah aturan ini berlaku untuk semua orang di atas usia 2 tahun yang tidak tercakup oleh ketentuan pengecualian khusus.

Karena anak-anak antara usia 2 hingga 12 tahun bukan merupakan kelompok yang diberikan vaksinasi di Greenland.

Kelompok usia ini juga tidak memiliki akses ke tempat-tempat yang disebutkan itu, kecuali jika mereka telah terinfeksi Covid-19 dan dapat membuktikannya dengan hasil tes PCR positif, setidaknya dalam rentang waktu 14 hari.

Baca juga: Korps Marinir AS Catat Rekor Vaksinasi Covid-19 Terburuk di Militer

Aturan baru bahkan telah memicu pertanyaan apakah kelompok anak-anak ini diizinkan untuk bepergian menggunakan bus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini