TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan izin warga dari beberapa negara, termasuk Indonesia masuk langsung ke negeri mereka tanpa protokol karantina selama 14 hari di negara ketiga.
Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, ikut dalam daftar "lampu hijau" yang diizinkan Saudi.
Dikutip dari Saudi Gazette, pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.
Para pengunjung dari enam negara ini harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Saudi.
Aturan ini berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.
Sementara Negara-negara yang tersisa yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.
Menag: Indonesia Diprioritaskan untuk Haji dan Umrah
Belum lama ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap kabar terbaru soal ibadah haji dari Arab Saudi.
Menag mengatakan, pembicaraan dengan otoritas haji dan umrah Saudi mengalami kemajuan yang menggembirakan.
Hal ini disampaikan Menag Yaqut usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi HE Taufig F Alrabiah di Makkah, Senin (22/11/2021).
“Alhamdulillah, hari ini saya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufig F Alrabiah di Makkah. Menteri Taufig mengatakan bahwa Indonesia adalah prioritas dalam masalah haji dan umrah," ucap Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).
Yaqut berharap jemaah Indonesia bisa segera melepas kerinduannya untuk menunaikan ibadah umrah.
Baca juga: Kemenag Imbau Umat Muslim Salat Gerhana dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan
"Kita sangat berharap semoga hal itu tidak lama lagi,” ujar Yaqut.
Menurut Yaqut, hasil pertemuannya dengan Menteri Haji Saudi cukup progresif dan efektif.