TRIBUNNEWS.COM - Israel mengeluarkan persetujuan awal untuk rencana perluasan batas kota Yerusalem, Rabu (24/11/2021).
Rencananya wilayah tersebut akan dibangun ribuan rumah pemukiman ilegal baru.
Perlu dicatat, permukiman Israel dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Mendengar hal ini, Palestina memohon agar Washington campur tangan dan menghentikan proyek tersebut.
Baca juga: Mantan PM Israel Netanyahu Diminta Kembalikan Rp 12,9 M dalam Bentuk Dana Legal ke Miliader AS
Baca juga: Israel akan Beri Izin Masuk bagi Umat Kristen Gaza untuk Liburan Natal
Melansir Al Jazeera,daerah yang terletak di antara Beit Hanina Palestina dan pos pemeriksaan militer Qalandiya itu memisahkan Yerusalem dari pusat kota Palestina Ramallah.
Dikenal oleh orang Israel sebagai Atarot, situs tersebut pernah menjadi rumah bagi bandara Qalandiya.
Situs itu ditutup setelah letusan Intifada kedua pada tahun 2000, dan ditetapkan dalam rencana Timur Tengah mantan Presiden AS Donald Trump sebagai zona pariwisata Palestina.
"Dalam rencana yang memerlukan persetujuan lebih lanjut itu, akan dibangun 3.000 rumah, dan akan menambah sekitar 6.000 lagi," kata Wakil Wali kota Yerusalem Arieh King kepada Reuters.
Baca juga: Israel Isyaratkan Siap Tingkatkan Konfrontasi dengan Iran
Israel mengklaim seluruh kota Yerusalem sebagai ibu kotanya yang tak terpisahkan.
Pembicaraan damai yang disponsori AS antara kedua pihak terhenti pada 2014.
Washington sejak itu mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, tanpa secara eksplisit mendukung klaimnya atas semua kota.
“Rencana pemukiman ini bertujuan untuk mengakhiri pemisahan Yerusalem dari daerah terpencil kami di Palestina … dalam upaya untuk menjadikannya Israel, Yahudisasi dan mencaploknya,” kata kementerian luar negeri Palestina dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Apple Gugat Perusahaan Israel NSO Group atas Spyware
Baca juga: Berita Foto : Israel Mulai Vaksin Covid-19 Anak 5-11 Tahun
Kedutaan Besar AS di Yerusalem tidak segera berkomentar.
Sekitar 700.000 orang Yahudi Israel tinggal di pemukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.
Ekspansi pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang diduduki terus berlanjut di bawah setiap pemerintahan Israel sejak 1967.
Namun, konstruksi dipercepat dalam beberapa tahun terakhir di bawah mantan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dengan ledakan signifikan selama pemerintahan Trump di AS, yang dituduh oleh warga Palestina sebagai bias pro-Israel yang mengerikan.
Berita lain terkait dengan Israel
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)