TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Korea Utara dengan nama China Zhu Xianjian melarikan dari negaranya ke Negeri Tirai Bambu.
Di China, Zhu Xianjian melakukan sejumlah tindakan kriminal, di antaranya pencurian dan perampokan.
Akibat perbuatannya, pria berusia 39 tahun itu kini harus menjalani hukuman penjara dan selanjutnya akan dideportasi ke Korea Utara pada 2023.
Adapun Zhu Xianjian sempat melarikan diri dari penjara di Kota Jilin pada 18 Oktober 2021.
Dia kabur dengan cara memanjat gudang dan melompati tembok luar.
Baca juga: Tidak Mau Gaya Pakaiannya Ditiru, Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Pakai Mantel Kulit
Dikutip dari Channel News Asia, para pejabat di timur laut China menawarkan hadiah sebesar 23 ribu dollar atau setara Rp 331,5 juta untuk warga yang berhasil menangkapnya kembali.
Tawaran itu sempat memicu minat besar-besaran pengguna media sosial di China.
Hingga kemudian, setelah lebih dari 40 hari melarikan diri, Zhu Xianjian akhirnya ditangkap kembali oleh polisi pada Minggu (28/11/2021).
Polisi di Kota Jilin mengatakan, dia telah menangkap Zhu Xianjian sekira pukul 10 pagi waktu setempat.
Polisi tidak memberikan keterangan lebih detail mengenai penangkapan tersebut.
Baca juga: Buku Pelajaran Sekolah di China Mencerminkan Kebangkitan Pengkultusan Presiden Xi Jinping
Video yang dibagikan oleh Beijing News, media berita yang dikelola pemerintah, menunjukkan seorang pria yang tampak kurus sedang digendong oleh beberapa petugas.
Ada pula foto yang menunjukkan pria itu berbaring di tanah dengan tangan di belakang punggungnya.
Untuk diketahui, Zhu Xianjian masuk ke China secara ilegal pada 2013.
Dia menyebrangi sungai yang memisahkan Korea Utara dan China, yaitu Sungai Amnok atau Sungai Yalu.