News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Daftar 15 Negara yang Tutup Pintu Kedatangan Warga Dari Afrika, Jepang dan Israel Tolak Warga Asing

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang yang mengenakan alat pelindung diri (APD) memeriksa detail penerbangan mereka di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) di Sepang pada 29 November 2021, ketika negara-negara di seluruh dunia menutup perbatasan dan memperbarui pembatasan perjalanan sebagai tanggapan atas penyebaran virus baru yang sangat berbahaya. variasi virus corona Covid-19 yang bermutasi dijuluki Omicron. (Photo by Mohd RASFAN / AFP)

TRIBUNNEWS.COM -- Pemerintah Indonesia akhirnya menutup kedatangan dari para pendatang Afrika maupun negara-negara yang telah terinfeksi varian Omicron.

Munculnya varian baru Covid-19 yang berasal dari wilayah selatan Afrika atau disebut varian Omicron, menjadi perhatian besar dunia.

Sejauh ini, varian baru Covid-19 B.1.1.529 telah terdeteksi di Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Italia, Jerman, hingga Israel.

Baca juga: Mulai 30 November, Imigrasi Terapkan Aturan Baru Guna Cegah Varian Covid-19 Omicron Masuk Indonesia

Paling tidak ada 15 negara yang tutup pintu kedatangan Afrika karena Omicron Termasuk Indonesia, berikut daftar negara yang menutup penerbangan dari Afrika guna mencegah penyebaran varian Omicron:

1. Indonesia

Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait perjalanan internasional bagi warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia. Aturan baru perjalanan internasional ini diterbitkan dalam rangka menyikapi dinamika munculnya varian baru Covid-19 B.1.1.529 dari luar wilayah Indonesia.

Aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk wilayah Indonesia diterbitkan Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Salah satu ketentuan dalam aturan baru yakni, adanya larangan masuk ke Indonesia bagi WNA yang baru saja singgah di 8 negara tertentu dalam waktu 14 hari sebelumnya.

Baca juga: Varian Covid-19 Omicron Berpotensi Meluas, Indonesia Perketat Prokes Perjalanan Internasional

Aturan baru ini melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

Aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021.

2. Amerika Serikat (AS)

AS pada Jumat (26/11/2021) melarang kedatangan dari delapan negara di selatan Afrika, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (27/11/2021), hanya warga negara AS dan penduduk tetap yang masih boleh tiba dari delapan negara tersebut, ujar pejabat senior dalam pemerintahan Presiden Joe Biden yang berbicara dengan syarat anonim.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini