Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, negara-negara telah memberlakukan larangan atau pembatasan perjalanan di Afrika selatan, termasuk di Australia.
Australia yang juga mengambil langkah yang sama seperti Uni Eropam, Inggris dan Amerika Serikat (AS).
Pada Sabtu (27/11/2021), Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt mengatakan, memberlakukan pembatasan baru pada orang yang sedang dan atau telah berada di sembilan negara di kawasan Afrika selatan.
Hal tersebut dilakukan karena kekhawatiran terkait varian baru Covid-19, yang disebut WHO sebagai Omicron, dapat menyebabkan gelombang pandemi lebih lanjutan.
Efektif segera, pemerintah akan melarang non-warga negara Australia dari sembilan negara tersebut untuk memasuki Australia.
Sementara bagi warga Australia yang datang dari sembilan negara tersebut akan memerlukan karantina 14 hari.
Kesembilan negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, Eswatini, Seychelles, Malawi, dan Mozambik.
"Siapa pun yang bukan warga negara Australia atau tanggungannya, dan pernah berada di negara-negara Afrika di mana varian Omicron terdeteksi dan menyebar dalam 14 hari terakhir tidak akan bisa masuk ke Australia," jelas Hunt.
Penemuan virus, yang memiliki protein lonjakan yang secara dramatis berbeda dari yang didasarkan pada vaksin yang ada, memicu alarm global pada hari Jumat ketika negara-negara bergegas untuk menangguhkan perjalanan dari Afrika selatan dan pasar saham mengalami penurunan terbesar dalam lebih dari setahun.
Baca juga: Antisipasi Varian Omicron, Pemerintah Diminta Perketat Pintu Masuk ke Indonesia
Baca juga: Reaksi Dunia dengan Varian Omicron: Israel Tutup Perbatasan hingga Belanda Selidiki Puluhan Kasus
(Tribunnews.com/Maliana)
Berita lain terkait Varian Omicron