News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biaya Sertifikasi Buat Perusahaan Jepang Semakin Murah

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Dalam rangka mempromosikan kewirausahaan dan merevitalisasi ekonomi, pemerintah telah memutuskan untuk mengurangi biaya sertifikasi anggaran dasar pembuatan perusahaan Jepang yang menetapkan aturan perusahaan, dan sebagainya, dengan biaya yang akan semakin rendah mulai 1 Januari 2022.

"Penurunan biaya sertifikasi pembuatan perusahaan di jepang dengan  jumlah modal usaha kurang dari 3 juta yen menjadi fokus penurunan biaya sertifikasi tersebut," papar sumber Tribunnews.com di kementerian kehakiman Jepang Jumat (10/12/2021).

Untuk mendirikan suatu perusahaan, notaris perlu mengesahkan anggaran dasar yang mengatur aturan perusahaan, tetapi telah ditunjukkan bahwa biaya notaris tinggi dan menghambat kewirausahaan.

Menanggapi hal ini, pemerintah mencoba untuk mempromosikan kewirausahaan dan merevitalisasi ekonomi, dan pada rapat Kabinet pada tanggal 10 Desember, sehingga biaya sertifikasi anggaran dasar akan diubah dari 50.000 yen saat ini menjadi modal yang tercantum dalam anggaran dasar.

Jika modal usaha  kurang dari 1 juta yen, itu akan menjadi 30.000 yen. Lalu modal usaha  1 juta yen atau lebih, kurang dari 3 juta yen menjadi 40.000 yen, "Kami telah memutuskan untuk mengurangi masing-masing biaya."

Sistem sertifikasi Anggaran Dasar telah digunakan sekitar 86.000 kali dalam setahun terakhir, dan sejak sistem diperkenalkan pada tahun 1945, biaya dinaikkan secara bertahap karena harga naik, dan ini adalah pertama kalinya dilakukan pengurangan biaya.

Setelah pertemuan Kabinet, Menteri Kehakiman Furukawa mengatakan kepada wartawan, "Ada pendapat bahwa biaya terlalu tinggi untuk beberapa waktu. Saya berharap menurunkannya akan mendorong kewirausahaan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini